Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Lebih 24 Jam Penangkapan, KPK Belum Juga Umumkan Status Wahyu Setiawan

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) siang.

Wahyu diketahui ditangkap bersama tiga orang lainnya yang disebut dari unsur politisi saat hendak menuju ke Belitung.

KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat. Bahkan, rumah pribadi Wahyu juga dikabarkan dilakukan penyegelan oleh KPK.


Proses penyelidikan pun terus dilakukan oleh penyidik dengan memeriksa sebanyak 8 orang saksi.

Namun, sudah lebih dari 24 jam belum diketahui status ke empat orang yang diamankan itu. Padahal, penyidik memiliki batas waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status seseorang yang dilakukan pemeriksaan, apakah menjadi tersangka atau tidak.

Kantor Berita Politik RMOL telah berusaha mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada empat Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Plt Jurubicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Namun, hingga sore ini belum ada respon dari mereka terkait pelaksanaan konferensi pers penyampaian status usai OTT dilakukan pada Rabu (8/1) siang kemarin.

Padahal, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut akan menyampaikan hasil penyelidikan usai OTT tersebut kepada wartawan pada Kamis (9/1) siang ini.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang pada besok siang," ucap Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1) malam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya