Berita

Menko Polhukam Mahfud Md/Net

Hukum

Mahfud: Proses OTT Bupati Sidoarjo Sudah Lama, Sebelum UU KPK Yang Baru

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tidak didahului proses penyadapan dengan seizin Dewan Pengawas KPK. Diketahui, hasil sadap dapat menjadi salah satu alasan KPK menangkap terduga koruptor.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, menyebut semestinya hal itu tidak perlu jadi masalah. Sebab, proses OTT itu telah dilakukan sejak lama bahkan sebelum Undang-Undang KPK yang baru mulai berlaku.

"Kalau OTT itu mengintipnya (mengintai) kan berbulan-bulan, sehingga perintah dan persetujuan pengintipannya berdasarkan undang-undang yang lama itu berlaku," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/1).


Meski pengintaian dilakukan sejak jauh-jauh hari, menurut Mahfud, asumsi hukum yang mengikat sudah berada di KPK periode 2019-2023. Sehingga, OTT yang dilakukan tersebut tetap menjadi tanggung jawab komisioner dan dewan pengawas KPK saat ini.

"Jadi tidak apa-apa, tidak ada masalah hukum di situ," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, dalam OTT yang dilakukan KPK beberapa hari ini tidak diberitahu soal mekanisme OTT, salah satunya penyadapan.

"Terkait OTT KPK di Sidoarjo maupun komisioner KPU, tidak ada permintaan izin penyadapan kepada Dewas," ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, KPK masih mengacu pada undang-undang (UU) lama dalam melaksanakan penyadapan tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya