Berita

Menko Polhukam Mahfud Md/Net

Hukum

Mahfud: Proses OTT Bupati Sidoarjo Sudah Lama, Sebelum UU KPK Yang Baru

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tidak didahului proses penyadapan dengan seizin Dewan Pengawas KPK. Diketahui, hasil sadap dapat menjadi salah satu alasan KPK menangkap terduga koruptor.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, menyebut semestinya hal itu tidak perlu jadi masalah. Sebab, proses OTT itu telah dilakukan sejak lama bahkan sebelum Undang-Undang KPK yang baru mulai berlaku.

"Kalau OTT itu mengintipnya (mengintai) kan berbulan-bulan, sehingga perintah dan persetujuan pengintipannya berdasarkan undang-undang yang lama itu berlaku," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/1).


Meski pengintaian dilakukan sejak jauh-jauh hari, menurut Mahfud, asumsi hukum yang mengikat sudah berada di KPK periode 2019-2023. Sehingga, OTT yang dilakukan tersebut tetap menjadi tanggung jawab komisioner dan dewan pengawas KPK saat ini.

"Jadi tidak apa-apa, tidak ada masalah hukum di situ," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, dalam OTT yang dilakukan KPK beberapa hari ini tidak diberitahu soal mekanisme OTT, salah satunya penyadapan.

"Terkait OTT KPK di Sidoarjo maupun komisioner KPU, tidak ada permintaan izin penyadapan kepada Dewas," ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, KPK masih mengacu pada undang-undang (UU) lama dalam melaksanakan penyadapan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya