Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Politik

Wahyu Setiawan 'Korban' Terakhir Pimpinan KPK Era Agus Rahardjo

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berdasarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlindik) dan surat perintah penyadapan (Sprindap) pimpinan KPK era Agus Rahardjo.

Pimpinan KPK sekarang yang diketuai Firli Bahuri hanya melanjutkan sprinlindik dan sprindap tersebut.

Dengan demikian, penangkapan WS tidak perlu meminta izin penyadapan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, sprindap berlaku selama satu bulan sejak ditandatangani.

Agus disebut telah menandatangani sprinlindik dan sprindap pada 15 Desember 2019 atau sebelum pelantikan Firli dkk.

Artinya, hingga saat ini, komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi "korban" terakhir pimpinan KPK era Agus Rahardjo.

Sebelum penangkapan WS, Rabu kemarin (8/1), Firli dkk juga menindaklanjuti sprinlindik dan sprindap pimpinan KPK sebelumnya yaitu penyelidikan perkara yang menyeret Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Hari ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait OTT WS. Kabarnya, pimpinan KPU itu ditangkap bersama tiga politisi. Mereka ditangkap terkait kasus suap.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya