Berita

Etnis Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Kongres AS Desak Pemberian Sanksi Untuk China Atas Penindasan Di Xinjiang

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kongres Amerika Serikat menyerukan diberlakukannya sanksi terhadap China atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan kepada etnis Uighur di Xinjiang.

Sanksi tersebut diserukan dalam laporan HAM tahunan dari  Komisi Kongres-Eksekutif pada Rabu (8/1). Laporan itu menyebutkan bahwa kondisi HAM dan aturan hukum mengalami penurunan di China dari Agustus 2018 hingga Agustus 2019.

Laporan itu juga merinci tindakan keras yang dilakukan oleh China terhadap minoritas agama, aktivis buruh, dan pers. Komisi juga percaya bahwa otoritas China mungkin melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

"Pemerintah juga harus mengembangkan poin pembicaraan untuk pejabat pemerintah AS, termasuk mereka yang terlibat dalam negosiasi perdagangan yang secara konsisten menghubungkan kebebasan pers, pidato, dan asosiasi dengan kepentingan AS dan China," bunyi laporan tersebut seperti dimuat Reuters.

Laporan komisi yang dipimpin oleh Senator Demokrat Jim McGovern dan Senator Republik Marco Rubio ini merupakan kelanjutkan dari diloloskannya RUU Uighur oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada akhir tahun lalu.

Sayangnya, pengesahan RUU tersebut macet di Senat mengingat akan dilaksanakannya kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China untuk mengakhiri perang dagang di antara keduanya.

Ada pun dalam RUU tersebut, Presiden AS Donald Trump harus memperkuat tanggapannya atas kekerasan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan sanksi pada para pejabat China yang ikut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Xinjiang. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya