Berita

Etnis Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Kongres AS Desak Pemberian Sanksi Untuk China Atas Penindasan Di Xinjiang

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kongres Amerika Serikat menyerukan diberlakukannya sanksi terhadap China atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan kepada etnis Uighur di Xinjiang.

Sanksi tersebut diserukan dalam laporan HAM tahunan dari  Komisi Kongres-Eksekutif pada Rabu (8/1). Laporan itu menyebutkan bahwa kondisi HAM dan aturan hukum mengalami penurunan di China dari Agustus 2018 hingga Agustus 2019.

Laporan itu juga merinci tindakan keras yang dilakukan oleh China terhadap minoritas agama, aktivis buruh, dan pers. Komisi juga percaya bahwa otoritas China mungkin melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.


"Pemerintah juga harus mengembangkan poin pembicaraan untuk pejabat pemerintah AS, termasuk mereka yang terlibat dalam negosiasi perdagangan yang secara konsisten menghubungkan kebebasan pers, pidato, dan asosiasi dengan kepentingan AS dan China," bunyi laporan tersebut seperti dimuat Reuters.

Laporan komisi yang dipimpin oleh Senator Demokrat Jim McGovern dan Senator Republik Marco Rubio ini merupakan kelanjutkan dari diloloskannya RUU Uighur oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada akhir tahun lalu.

Sayangnya, pengesahan RUU tersebut macet di Senat mengingat akan dilaksanakannya kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China untuk mengakhiri perang dagang di antara keduanya.

Ada pun dalam RUU tersebut, Presiden AS Donald Trump harus memperkuat tanggapannya atas kekerasan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan sanksi pada para pejabat China yang ikut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Xinjiang. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya