Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Dukung Kebijakan Anies Soal Pembatasan Plastik, Fahira: Kita Jadikan Kebiasaan

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah ibukota.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Kebijakan yang diambil Anies ini mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.


"Misalnya dengan tidak lagi menggunakan sedotan plastik atau kalau belanja bawa kantong sendiri. Itu kita support kok," ungkapnya saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Gedung F, Balaikota DKI Jakarta, Selasa (7/1).

Senator Jakarta ini berharap masyarakat ibukota dapat mulai beradaptasi dengan aturan yang diteken mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pada 27 Desember 2019, dan telah diundangkan pada 31 Desember 2019 lalu.

"Masyarakat juga jangan kagetan. Ibarat kalau mau hujan kamu siapkan payung, nah ini kalau pergi keluar siapkan saja kantong-kantong. Di mobil, di tas juga ya. Kita jadikan itu sebuah kebiasaan," pungkasnya.

Nantinya aturan ini baru mulai efektif pada tanggal 1 Juli mendatang. Saat ini masih akan dilakukan sosialisasi secara bertahap.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya