Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Dukung Kebijakan Anies Soal Pembatasan Plastik, Fahira: Kita Jadikan Kebiasaan

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah ibukota.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Kebijakan yang diambil Anies ini mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.


"Misalnya dengan tidak lagi menggunakan sedotan plastik atau kalau belanja bawa kantong sendiri. Itu kita support kok," ungkapnya saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Gedung F, Balaikota DKI Jakarta, Selasa (7/1).

Senator Jakarta ini berharap masyarakat ibukota dapat mulai beradaptasi dengan aturan yang diteken mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pada 27 Desember 2019, dan telah diundangkan pada 31 Desember 2019 lalu.

"Masyarakat juga jangan kagetan. Ibarat kalau mau hujan kamu siapkan payung, nah ini kalau pergi keluar siapkan saja kantong-kantong. Di mobil, di tas juga ya. Kita jadikan itu sebuah kebiasaan," pungkasnya.

Nantinya aturan ini baru mulai efektif pada tanggal 1 Juli mendatang. Saat ini masih akan dilakukan sosialisasi secara bertahap.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya