Berita

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan/RMOL

Politik

Selain Jalur Diplomasi, Kasus Natuna Perlu Keterlibatan Mahkamah Internasional

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 17:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah yang diambil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan mengirim nota protes kepada Pemerintah Komunis China terkait klaim sepihak di Natuna dinilai sudah cukup tepat.

Namun, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyarankan agar kasus tersebut melibatkan Mahkamah Internasional. Lantaran dalam ONCLUS 1982 telah disepakati kalau Natuna merupakan bagian dari Republik Indonesia.

“Saya pikir kita serahkan kepada Menlu sejauh mana melihat kasus ini, tapi yang menerbitkan aturan perairan internasional itu memang di Mahkamah Internasional,” ucap Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/1).


Syarif menambahkan, Indonesia juga perlu membuka jalur diplomasi kepada China untuk memperkuat sikap tegas Indonesia.

“Karena sekali lagi, seperti kasus China dengan Filipina, Filipina kan sudah menang tapi kadang-kadang juga masih tidak ditaati,” katanya.

“Masalah di Laut China Selatan itu jadi persoalan bersama antara negara-negara yang terlibat. China, Vietnam, Malaysia, dan sekarang Indonesia,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya