Berita

Helmi Kurniawan dan Kivlan Zen minta Hakim bebaskan Habil Marati/RMOL

Hukum

Kivlan Zen dan Helmi Kurniawan Kompak Minta Hakim Bebaskan Habil Marati

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen meminta majelis hakim untuk membebaskan pengusaha sekaligus eks politkus PPP, Habil Marati dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Kivlan memastikan bahwa Habil Marati tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Begitu disampaikan Kivlan Zen saat bersaksi dan dikonfrontir dengan Helmi Kurniawan untuk terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

"Yang Mulia mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitan dengan masalah yang dituduhkan soal pembelian senjata oleh Iwan (Helmi Kuniawan). Kasihan Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan, penuh harap.


Menurut Kivlan, Habil Marati tidak tahu menahu soal pembelian senpi dan peluru tajam. Habil, kata Kivlan, hanya memberikan uang Rp 50 juta untuk tambahan demonstrasi peringatan Supersemar.

"Saudara Habil membantu saya dalam perjuangan dalam rangka melawan Komunis, dan membantu saya juga seminar, pertemuan-pertemuan, perjalan saya ke seluruh Indonesia. Enggak ada dalam rangka untuk senjata. Kasian saudara Habil, mohon dibebaskan dengan masalah ini," tutur Kivlan.

Hal senada juga disampaikan Helmi Kurniawan alias Iwan. Menurutnya, Habil Marati tidak tahu menahu soal senpi dan dan hal teknis lainnya menyoal kepemilikan senpi dan peluru tajam.

"Saudara Habil enggak tahu menahu soal senjata. Karena dengan saya pun tidak pernah membicarakan teknis di lapangan. Saya diperintahkan ngambil uang dari Habil, saya ambil. Soal peruntukannya beliau tidak tahu," kata Iwan.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru tajam tersebut dibeli dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya