Berita

Helmi Kurniawan dan Kivlan Zen minta Hakim bebaskan Habil Marati/RMOL

Hukum

Kivlan Zen dan Helmi Kurniawan Kompak Minta Hakim Bebaskan Habil Marati

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen meminta majelis hakim untuk membebaskan pengusaha sekaligus eks politkus PPP, Habil Marati dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Kivlan memastikan bahwa Habil Marati tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Begitu disampaikan Kivlan Zen saat bersaksi dan dikonfrontir dengan Helmi Kurniawan untuk terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

"Yang Mulia mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitan dengan masalah yang dituduhkan soal pembelian senjata oleh Iwan (Helmi Kuniawan). Kasihan Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan, penuh harap.


Menurut Kivlan, Habil Marati tidak tahu menahu soal pembelian senpi dan peluru tajam. Habil, kata Kivlan, hanya memberikan uang Rp 50 juta untuk tambahan demonstrasi peringatan Supersemar.

"Saudara Habil membantu saya dalam perjuangan dalam rangka melawan Komunis, dan membantu saya juga seminar, pertemuan-pertemuan, perjalan saya ke seluruh Indonesia. Enggak ada dalam rangka untuk senjata. Kasian saudara Habil, mohon dibebaskan dengan masalah ini," tutur Kivlan.

Hal senada juga disampaikan Helmi Kurniawan alias Iwan. Menurutnya, Habil Marati tidak tahu menahu soal senpi dan dan hal teknis lainnya menyoal kepemilikan senpi dan peluru tajam.

"Saudara Habil enggak tahu menahu soal senjata. Karena dengan saya pun tidak pernah membicarakan teknis di lapangan. Saya diperintahkan ngambil uang dari Habil, saya ambil. Soal peruntukannya beliau tidak tahu," kata Iwan.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru tajam tersebut dibeli dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya