Berita

Helmi Kurniaan saat bersaksi di PN Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Beda Pendapat Kivlan Zen Dan Helmi Kurniawan Soal Uang Pemberian Habil Marati

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada perbedaan pendapat antara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Helmi Kurniawan saat dikonfrontir pada agenda sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kedua terdakwa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersaksi untuk pengusaha sekaligus mantan politisi PPP Habil Marati yang berstatus terdakwa.

Kivlan mengatakan duit 15 ribu dolar Singapura yang digelontorkan untuk demonstrasi peringatan Supersemar pada 2019 itu merupakan duit pribadinya. Sedangkan Helmi bersikukuh bahwa duit 15 ribu dolar Singapura itu dari Habil Marati.


"Saya bisa buktikan, saya beberapa kali menukarkan uang ke money changer," ujar Kivlan sambil menunjukkan bukti penukaran ke money changer, Selasa (7/1).

"Saya mengatakan ini uang untuk demonstrasi, bukan uang ini dari Habil Marati," imbuhnya menegaskan.

Kemudian, Helmi pun menegaskan dirinya mendapatkan duit 15 ribu dolar Singapura dari Habil Marati.

"Yang 15 ribu dolar Singapura, saya terima dari Habil," kata Helmi.

Atas perbedaan pendapat tersebut, Jaksa lantas mempertanyakan Helmi.

"Pak Kivlan bilang enggak ada bahasa dari Habil. Bagaimana? Beda yang disampaikan saudara dengan Pak Kivlan?," tanya Jaksa ke Helmi.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya