Berita

Aktivis menggugat UUD 45 palsu/RMOL

Politik

Anggap Tidak Sesuai Cita-cita Pendiri Bangsa, Aktivis Gugat UUD 1945

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

UUD Dasar Negara RI 1945 digugat oleh sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Mereka menganggap UUD yang ada saat ini palsu.

Gugatan ini disampaikan dalam sebuah acara Diskusi Publik dengan tema "Rakyat Menggugat UUD 45 Palsu" di Hotel Gren Alia, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Acara yang digelar Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) ini dihadiri oleh mantan Menteri Kehutanan sekaligus mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban dan aktivis tahun 70-an sekaligus mantan anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Taliwang.


Dalam acara ini, mereka menyatakan mendukung langkah Zulkifli S Ekomei yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Zulkifli menggugat karena menganggap UUD 1945 saat ini palsu.

MS Kaban yang merupakan Presidium MPPI mengatakan, amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan empat kali itu dianggap telah melenceng dari apa yang dicetuskan bapak pendiri bangsa.

Saat ini, UUD 1945 hasil amandemen tidak lagi menyejahterakan masyarakat pribumi, justru sebaliknya menyengsarakan penduduk asli.

"Ini sudah tidak sesuai dengan apa yang kita terima dari founding father kita. Ratusan pasal sudah berubah. Nilainya bahkan jauh dari dasar. Jadi wajar kalau kita menggugat," kata MS Kaban.

Kaban memberikan contoh riil yang bisa dirasakan masyarakat dari penyimpangan kebijakan yang berdampak luas terhadap lingkungan, masyarakat dan cara hidup bernegara.

Misalnya saja soal banjir yang dirasakan warga Jabodetabek pada Rabu (1/1) lalu. Ia melihat, pemerintah pusat tidak melakukan standarisasi tata kota.

"Sekarang 19 persen tersisa (area terbuka). Setiap tahun menurun, kawasan itu mendekati nol, maka dapat dibayangkan bagaimana kondisinya," ucap Kaban.

"Ini menyangkut masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan berdiri sendiri," sambungnya.

Mengenai gugatan tersebut, Kaban mengaku sudah membicarakannya dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Katanya, Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, mendukung gugatan tersebut.

MS Kaban juga sudah membicarakannya dengan Fraksi PDIP. Namun, kata MS Kaban, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu menginginkan yang berubah hanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, penasihat hukum Zulkifli S Ekomei, Taufik Budiman menerangkan, gugatan UUD 1945 Palsu diajukan di PN Jakarta Pusat pada September 2019 lalu. Taufik juga mengingatkan sebenarnya gugatan sudah diajukan di Jakarta dan Yogyakarta pada 2015, tetapi ditolak.

"Kemarin, kami ajukan lagi dengan para pihak berbeda," jelas dia.

Lebih lanjut kata Taufik, pihak yang digugat di antaranya adalah MPR, presiden, pimpinan partai politik, Kapolri dan Mendagri.

Selain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, kata Taufik, pihaknya juga melaporkan nama-nama tersebut ke Bareskrim Polri.

"Sampai sekarang belum ada tindak lanjut, mungkin menunggu hasil sidang," jelas dia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya