Berita

Kivlan Zen mengaku mendanai demo Supersemar yang tak jadi dilaksanakan/RMOL

Hukum

Kivlan Zen Ngaku Keluarkan Dana Pribadi Untuk Biayai Demo Supersemar

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk kepentingan demonstrasi peringatan Supersemar. Hal ini dilakukan Kivlan di Rumah Makan Padang di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia juga memerintahkan Helmi Kurniawan alias Iwan meminta tambahan dana Rp 50 juta dari Habil Marati.

Hal ini diungkapkan Kivlan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1), saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Habil Marati.


"Uang saya sendiri. Dalam bentuk dolar Singapura, 15 ribu dolar Singapura untuk demonstrasi Supersemar di istana," ungkap Kivlan.

Kendati begitu, Kivlan menyebut tidak mengetahui pasti soal uang Rp 50 juta. Kivlan hanya tahu jumlah uang tambahan Rp 50 juta dari Habil Marati langsung.

"Saya nggak tahu, karena Helmi nggak laporan. Tapi Habil beri Rp 50 juta untuk demonstrasi," kata Kivlan.

Mendengar pernyataan Kivlan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian memberi pertanyaan tambahan.

"Apakah demo Supersemar itu dilaksanakan?" tanya Jaksa.

Kivlan menjawab bahwa demonstrasi urung dilakukan. "Saya cek di Istana, nggak ada demo," jawabnya.

Lebih lanjut, Kivlan mengajukan permohonan kepada Hakim Ketua Saifudin Zuhri agar sidang diskorsing lantaran kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk terus mengikuti sidang.

"Maaf yang mulia, saya tidak bisa melanjutkan, urat saraf saya kejepit," ucap Kivlan sembari agak merintih.

Setelah istirahat kurang lebih 30 menit, sidang dilanjutkan dan Kivlan menyatakan siap untuk agenda sidang konfrontir dengan Helmi.  

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya