Berita

Ketua Umum (nonaktif) PPP, M. Romahurmuziy (berbatik cokelat)/RMOL

Hukum

Dituntut 4 Tahun Penjara, Romi Tuding Ada Agenda Mengerdilkan PPP

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Muhammad Romahurmuzy menilai ada agenda tersembunyi atas perkara hukum yang dihadapinya.

Menurut Romi, perkara yang dihadapinya soal kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan adanya pihak yang sengaja mendeparpolisasi partai politik karena statusnya sebagai Ketum PPP.

"Kalau saya bukan Ketua Umum PPP, maka bisa enggak peristiwa ini dijadikan sebagai sebuah delik hukum? kalau itu tidak bisa, maka tidak ada relevansi kedudukan saya sebagai anggota DPR, begitu," ucap Romahurmuzy kepada wartawan usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Sehingga ia menilai perkara hukum yang dihadapinya hanyalah karena posisinya sebagai Ketum PPP.

"Dan kalau itu terjadi, maka ada pengingkaran terhadap fungsi partai politik. Dan ini juga menunjukkan bahwa memang ada kesengajaan untuk melakukan depolitisasi partai politik terhadap jabatan-jabatan publik," katanya.

Dengan demikian, Romi berharap DPR melakukan evaluasi atas perkara yang dihadapinya. Ia menilai adanya agenda yang tersembunyi dengan tujuan untuk memandulkan sebuah partai politik.

"Di seluruh dunia dan sejak zaman republik ini berdiri, sumber pejabat publik itu adalah partai politik. Tetapi kita melihat bahwa memang ada hidden agenda untuk terus mengerdilkan partai politik dengan mengada-adakan persoalan hukum yang sebenarnya bukan persoalan hukum," tuturnya.

"Ketika saya hanya sebagai anggota DPR bukan Ketua umum peristiwa ini tidak akan didelik. Tetapi karena saya sebagai Ketua Umum maka peristiwa ini didelikkan. Sehingga memang agenda khusus untuk mengerdilkan Partai Persatuan Pembangunan juga mencatat secara seksama di dalam peristiwa ini. Dan peristiwa ini bukan peristiwa murni persoalan hukum saja. Saya bisa pastikan itu," tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya