Berita

Prabowo Subianto/Ilustrasi

Politik

Gurubesar UI: Menhan Jangan Sampai Berunding Dengan China Soal Natuna Utara!

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 02:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sikap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam merespons masuknya kapal-kapal ikan dan Coast Guard pemerintah Komunis China ke dalam Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara dipertanyakan.

Menurut Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, solusi yang dimaksud Prabowo harus diperjelas apakah melalui perundingan atau jalur lain.

Sebab menurutnya, masalah Natuna Utara tidak dapat diselesaikan di meja perundingan mengingat China tidak mengakui ZEE Natuna Utara. Sementara itu Indonesia sendiri jelas tidak mengakui klaim Traditional Fishing Right China.

"Seharusnya Menhan sebagai bagian dari pemerintah harus satu suara dengan suara pemerintah yang disampaikan oleh Menlu, Retno Marsudi di Kantor Menko Polhukam," ujar Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/1).

Bagi Hikmahanto, Indonesia harus mengambil langkah nyata dengan meningkatkan patroli di Natuna Utara. Indonesia juga harus menegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk nelayan asal China yang melakukan penagkapan ikan secara ilegal.

Dengan meningkatkan patroli di Natuna Utara, nelayan-nelayan Indonesia pun dapat melakukan aktifitasnya tanpa takut mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard China.

Kendati demikian, patroli yang dimaksud bukan dalam situasi akan berperang, melainkan untuk menegakkan hukum internasional.

Dalam hukum internasional (UNCLOS), perairan Natuna Utara adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right), bukan wilayah kedaulatan (sovereignty).

"Perlu dipahami wilayah dimana ada hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas (high seas), bukan di wilayah laut teritorial," papar Hikmahanto.

"Jika demikian, pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum," lanjutnya.

Ada pun otoritas yang dimaksud Hikmahanto antara lain Bakamla, KKP, dan TNI-AL.

"Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar dan memang tidak diperlukan," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya