Berita

Prabowo Subianto/Ilustrasi

Politik

Gurubesar UI: Menhan Jangan Sampai Berunding Dengan China Soal Natuna Utara!

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 02:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sikap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam merespons masuknya kapal-kapal ikan dan Coast Guard pemerintah Komunis China ke dalam Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara dipertanyakan.

Menurut Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, solusi yang dimaksud Prabowo harus diperjelas apakah melalui perundingan atau jalur lain.

Sebab menurutnya, masalah Natuna Utara tidak dapat diselesaikan di meja perundingan mengingat China tidak mengakui ZEE Natuna Utara. Sementara itu Indonesia sendiri jelas tidak mengakui klaim Traditional Fishing Right China.


"Seharusnya Menhan sebagai bagian dari pemerintah harus satu suara dengan suara pemerintah yang disampaikan oleh Menlu, Retno Marsudi di Kantor Menko Polhukam," ujar Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/1).

Bagi Hikmahanto, Indonesia harus mengambil langkah nyata dengan meningkatkan patroli di Natuna Utara. Indonesia juga harus menegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk nelayan asal China yang melakukan penagkapan ikan secara ilegal.

Dengan meningkatkan patroli di Natuna Utara, nelayan-nelayan Indonesia pun dapat melakukan aktifitasnya tanpa takut mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard China.

Kendati demikian, patroli yang dimaksud bukan dalam situasi akan berperang, melainkan untuk menegakkan hukum internasional.

Dalam hukum internasional (UNCLOS), perairan Natuna Utara adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right), bukan wilayah kedaulatan (sovereignty).

"Perlu dipahami wilayah dimana ada hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas (high seas), bukan di wilayah laut teritorial," papar Hikmahanto.

"Jika demikian, pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum," lanjutnya.

Ada pun otoritas yang dimaksud Hikmahanto antara lain Bakamla, KKP, dan TNI-AL.

"Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar dan memang tidak diperlukan," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya