Berita

Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham/RMOLBanten

Politik

Bawaslu Ingatkan Bupati Pandeglang Tidak Rombak Pejabat Jelang Pilkada 2020

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 09:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengingatkan Bupati Dan Wakil Bupati Pandeglang untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

Imbauan itu diungkapkan Kepala Divisi  Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham, saat ditemui Kantor Berita RMOLBanten di ruang kerjanya, Kamis (2/1).

"Hal itu berdasarkan lampiran Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 tentang larangan mutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon," ungkapnya.


Imbauan itu juga nanti akan disampaikan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang diprediksi akan kembali manju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang pada Pilkada 2020.

"Kami akan buat suratnya yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang program dan kegiatan," kata Fauzi.

Sesuai surat instruksi Bawaslu RI, terhitung sejak 8 Januari 2020 Pemerintah Daerah dilarang melaksanakan rotasi mutasi.

"Di dalam surat itu, kepala daerah yang sebelumnya dilarang melakukan rotasi mutasi jabatan pada bulan Juli, tapi dimajukan menjadi per tanggal 8 januari dilarang melaksanakan rotasi mutasi. Dihitung dari enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, selain itu juga disampaikan beberapa poin pengawasan," terangnya.

Bawaslu juga akan segera membuat posko pengaduan terkait dengan pengawasan rotasi mutasi jabatan. Kemudian melakukan sosialisasi terkait pembukaan posko tersebut.

"Iya kita juga akan membuka posko pengaduan terhadap laporan adanya pergantian atau pencopotan jabatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Nanti kita sampaikan melalui media sosial kita," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya