Berita

Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham/RMOLBanten

Politik

Bawaslu Ingatkan Bupati Pandeglang Tidak Rombak Pejabat Jelang Pilkada 2020

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 09:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengingatkan Bupati Dan Wakil Bupati Pandeglang untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

Imbauan itu diungkapkan Kepala Divisi  Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham, saat ditemui Kantor Berita RMOLBanten di ruang kerjanya, Kamis (2/1).

"Hal itu berdasarkan lampiran Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 tentang larangan mutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon," ungkapnya.


Imbauan itu juga nanti akan disampaikan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang diprediksi akan kembali manju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang pada Pilkada 2020.

"Kami akan buat suratnya yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang program dan kegiatan," kata Fauzi.

Sesuai surat instruksi Bawaslu RI, terhitung sejak 8 Januari 2020 Pemerintah Daerah dilarang melaksanakan rotasi mutasi.

"Di dalam surat itu, kepala daerah yang sebelumnya dilarang melakukan rotasi mutasi jabatan pada bulan Juli, tapi dimajukan menjadi per tanggal 8 januari dilarang melaksanakan rotasi mutasi. Dihitung dari enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, selain itu juga disampaikan beberapa poin pengawasan," terangnya.

Bawaslu juga akan segera membuat posko pengaduan terkait dengan pengawasan rotasi mutasi jabatan. Kemudian melakukan sosialisasi terkait pembukaan posko tersebut.

"Iya kita juga akan membuka posko pengaduan terhadap laporan adanya pergantian atau pencopotan jabatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Nanti kita sampaikan melalui media sosial kita," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya