Berita

Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham/RMOLBanten

Politik

Bawaslu Ingatkan Bupati Pandeglang Tidak Rombak Pejabat Jelang Pilkada 2020

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 09:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengingatkan Bupati Dan Wakil Bupati Pandeglang untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

Imbauan itu diungkapkan Kepala Divisi  Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham, saat ditemui Kantor Berita RMOLBanten di ruang kerjanya, Kamis (2/1).

"Hal itu berdasarkan lampiran Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 tentang larangan mutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon," ungkapnya.


Imbauan itu juga nanti akan disampaikan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang diprediksi akan kembali manju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang pada Pilkada 2020.

"Kami akan buat suratnya yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang program dan kegiatan," kata Fauzi.

Sesuai surat instruksi Bawaslu RI, terhitung sejak 8 Januari 2020 Pemerintah Daerah dilarang melaksanakan rotasi mutasi.

"Di dalam surat itu, kepala daerah yang sebelumnya dilarang melakukan rotasi mutasi jabatan pada bulan Juli, tapi dimajukan menjadi per tanggal 8 januari dilarang melaksanakan rotasi mutasi. Dihitung dari enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, selain itu juga disampaikan beberapa poin pengawasan," terangnya.

Bawaslu juga akan segera membuat posko pengaduan terkait dengan pengawasan rotasi mutasi jabatan. Kemudian melakukan sosialisasi terkait pembukaan posko tersebut.

"Iya kita juga akan membuka posko pengaduan terhadap laporan adanya pergantian atau pencopotan jabatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Nanti kita sampaikan melalui media sosial kita," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya