Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Serang Balik Oposisi, PM India Salahkan Pakistan Soal UU Kewarganegaraan Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerang balik kritik yang menyerangnya terkait Undang-Undang Baru kewarganegaraan India yang kontroversial.

Dia menekankan bahwa UU Kewarganegaraan India yang baru dirancang untuk membantu kelompok minoritas untuk memiliki kewarganegaraan. Modi bahkan secara khusus menunjuk Pakistan sebagai fokus utamanya adalah pada kegiatan di Pakistan yang dituduhnya kerap menganiaya kelompok agama.

"Pakistan dibentuk atas dasar agama dan minoritas dianiaya di sana. Mereka yang dianiaya dipaksa untuk datang ke India sebagai pengungsi," kata Modi pada Kamis (2/1).


Dia juga mengkritik oposisi yang menentang UU Kewarganegaraan tersebut. Modi menuduh partai oposisi utama India, yakni Kongres Nasional India (INC) menyerang legislatif negara itu dan pengungsi yang rentan.

"Tapi (INC) dan sekutunya tidak berbicara menentang Pakistan, sebaliknya mereka melakukan demonstrasi melawan para pengungsi ini," kata Modi.

"Mereka yang merasa gelisah terhadap Parlemen India hari ini, saya ingin mengatakan bahwa (yang) perlu adalah untuk mengekspos kegiatan-kegiatan Pakistan di tingkat internasional. Jika Anda harus gelisah, angkat suara menentang tindakan Pakistan selama 70 tahun terakhir," jelas Modi seperti dimuat Russia Today.

Untuk diketahui bahwa UU Kewarganegaraan baru yang secara resmi dikenal sebagai Citizenship Amendment Act (CAA), itu telah menjadi salah satu isu terpanas di negara ini selama beberapa minggu terakhir.

UU itu memfasilitasi aksesi ke kewarganegaraan India bagi orang-orang yang berimigrasi ke negara itu dari tiga negara mayoritas Muslim, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh, yang melarikan diri dari dugaan penganiayaan agama di negaranya.
Namun CAA tidak mencakup ke migran Muslim dari negara-negara tersebut. Para pejabat India menekankan bahwa hal ini dilakukan karena Islam merupakan agama mayoritas di tiga negara itu.

Para kritikus CAA mengklaim bahwa undang-undang itu diskriminatif dan anti-Muslim. Hal itu memicu kelombang protes jalanan di sejumlah wilayah di India.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya