Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Serang Balik Oposisi, PM India Salahkan Pakistan Soal UU Kewarganegaraan Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerang balik kritik yang menyerangnya terkait Undang-Undang Baru kewarganegaraan India yang kontroversial.

Dia menekankan bahwa UU Kewarganegaraan India yang baru dirancang untuk membantu kelompok minoritas untuk memiliki kewarganegaraan. Modi bahkan secara khusus menunjuk Pakistan sebagai fokus utamanya adalah pada kegiatan di Pakistan yang dituduhnya kerap menganiaya kelompok agama.

"Pakistan dibentuk atas dasar agama dan minoritas dianiaya di sana. Mereka yang dianiaya dipaksa untuk datang ke India sebagai pengungsi," kata Modi pada Kamis (2/1).

Dia juga mengkritik oposisi yang menentang UU Kewarganegaraan tersebut. Modi menuduh partai oposisi utama India, yakni Kongres Nasional India (INC) menyerang legislatif negara itu dan pengungsi yang rentan.

"Tapi (INC) dan sekutunya tidak berbicara menentang Pakistan, sebaliknya mereka melakukan demonstrasi melawan para pengungsi ini," kata Modi.

"Mereka yang merasa gelisah terhadap Parlemen India hari ini, saya ingin mengatakan bahwa (yang) perlu adalah untuk mengekspos kegiatan-kegiatan Pakistan di tingkat internasional. Jika Anda harus gelisah, angkat suara menentang tindakan Pakistan selama 70 tahun terakhir," jelas Modi seperti dimuat Russia Today.

Untuk diketahui bahwa UU Kewarganegaraan baru yang secara resmi dikenal sebagai Citizenship Amendment Act (CAA), itu telah menjadi salah satu isu terpanas di negara ini selama beberapa minggu terakhir.

UU itu memfasilitasi aksesi ke kewarganegaraan India bagi orang-orang yang berimigrasi ke negara itu dari tiga negara mayoritas Muslim, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh, yang melarikan diri dari dugaan penganiayaan agama di negaranya.
Namun CAA tidak mencakup ke migran Muslim dari negara-negara tersebut. Para pejabat India menekankan bahwa hal ini dilakukan karena Islam merupakan agama mayoritas di tiga negara itu.

Para kritikus CAA mengklaim bahwa undang-undang itu diskriminatif dan anti-Muslim. Hal itu memicu kelombang protes jalanan di sejumlah wilayah di India.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya