Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Serang Balik Oposisi, PM India Salahkan Pakistan Soal UU Kewarganegaraan Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerang balik kritik yang menyerangnya terkait Undang-Undang Baru kewarganegaraan India yang kontroversial.

Dia menekankan bahwa UU Kewarganegaraan India yang baru dirancang untuk membantu kelompok minoritas untuk memiliki kewarganegaraan. Modi bahkan secara khusus menunjuk Pakistan sebagai fokus utamanya adalah pada kegiatan di Pakistan yang dituduhnya kerap menganiaya kelompok agama.

"Pakistan dibentuk atas dasar agama dan minoritas dianiaya di sana. Mereka yang dianiaya dipaksa untuk datang ke India sebagai pengungsi," kata Modi pada Kamis (2/1).


Dia juga mengkritik oposisi yang menentang UU Kewarganegaraan tersebut. Modi menuduh partai oposisi utama India, yakni Kongres Nasional India (INC) menyerang legislatif negara itu dan pengungsi yang rentan.

"Tapi (INC) dan sekutunya tidak berbicara menentang Pakistan, sebaliknya mereka melakukan demonstrasi melawan para pengungsi ini," kata Modi.

"Mereka yang merasa gelisah terhadap Parlemen India hari ini, saya ingin mengatakan bahwa (yang) perlu adalah untuk mengekspos kegiatan-kegiatan Pakistan di tingkat internasional. Jika Anda harus gelisah, angkat suara menentang tindakan Pakistan selama 70 tahun terakhir," jelas Modi seperti dimuat Russia Today.

Untuk diketahui bahwa UU Kewarganegaraan baru yang secara resmi dikenal sebagai Citizenship Amendment Act (CAA), itu telah menjadi salah satu isu terpanas di negara ini selama beberapa minggu terakhir.

UU itu memfasilitasi aksesi ke kewarganegaraan India bagi orang-orang yang berimigrasi ke negara itu dari tiga negara mayoritas Muslim, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh, yang melarikan diri dari dugaan penganiayaan agama di negaranya.
Namun CAA tidak mencakup ke migran Muslim dari negara-negara tersebut. Para pejabat India menekankan bahwa hal ini dilakukan karena Islam merupakan agama mayoritas di tiga negara itu.

Para kritikus CAA mengklaim bahwa undang-undang itu diskriminatif dan anti-Muslim. Hal itu memicu kelombang protes jalanan di sejumlah wilayah di India.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya