Berita

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Netanyahu, Berakhirnya Kekuasaan Dan Kekebalan Hukum

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah dijatuhi empat dakwaan, Perdana Menteri rezim Zionis, Benjamin Netanyahu, mengundurkan diri dari tiga posisi menteri yang ia pegang, Kamis (2/1).

Netanyahu mengundurkan diri dari jabatan menteri urusan kesejahteraan, menteri pertanian, dan menteri diaspora Israel. Pengganti Netanyahu akan ditunjuk dalam beberapa hari ke depan.

Para menteri Israel yang menghadapi dakwaan pidana diharuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.


Netanyahu pada Rabu (1/1) malam, telah menulis surat kepada ketua parlemen untuk meminta impunitas sehingga ia kebal dari segala tuntutan.

Komite internal Knesset akan membahas permohonan Netanyahu, sebab pemberian impunitas ini harus mendapat persetujuan mayoritas anggota parlemen.

Netanyahu menghadapi empat dakwaan korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan jabatan.

Kasus pertama, Netanyahu menerima hadiah dengan nilai ratusan ribu dolar dari kalangan pengusaha.

Kasus kedua, ia melakukan kesepakatan dengan pemilik surat kabar Yediot Ahronot untuk memoles citra kabinetnya dan membatasi aktivitas surat kabar rivalnya, Israel Hayom.

Kasus ketiga, terkait dengan proses pembelian kapal selam nuklir dari Jerman.

Kasus keempat, Netanyahu didakwa meloloskan regulasi yang menguntungkan temannya, Shaul Elovitch, pemilik perusahaan media Bezeq.
 
Selama beberapa tahun terakhir, pengacara Netanyahu dan pejabat terkemuka rezim Zionis berusaha untuk menunda atau membekukan kasusnya di pengadilan dengan melobi, bahkan mengancam pihak terkait.

Masalah ini diakui sendiri oleh Jaksa Agung Rezim Zionis pada November lalu yang mengatakan bahwa Netanyahu telah berulang kali menekannya supaya membekukan kasus korupsi yang melilitnya.

Namun, kasus Netanyahu telah ditinjau, dan tuntutan telah diajukan terhadapnya November lalu.

Ini adalah kasus pertama kali terjadi di Israel, perdana menteri yang masih menjabat akhirnya menjadi terdakwa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya