Berita

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

PM Israel Minta Perlindungan Parlemen Dari 3 Dakwaan Kasus Korupsi

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RMOL. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta perlindungan parlemen atas tiga dakwaan yang diarahkan terhadap dirinya. Pernyataan itu Netanyahu sampaikan kepada parlemen Israel atau Knesset pada Rabu malam (1/1) dan disiarkan secara langsung di televisi.

"Dalam sebuah demokrasi, hanya orang-orang yang memutuskan siapa yang akan memimpin mereka," ujar Netanyahu seperti dimuat Reuters.

"Apa yang dilakukan terhadap saya di pengadilan adalah penyesatan masyarakat," lanjutnya yang kemudian meminta kekebalan hukum diberlakukan untuk dirinya yang terpilih melalui pemilihan umum.


Pada November lalu, Netanyahu telah didakwa atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan oleh Jaksa Agung Israel Avichai Mendelblit. Netanyahu yang membantah tuduhan itu mengatakan bahwa ia adalah korban dari perburuan media yang berusaha menggulingkannya setelah memimpin Israel selama satu dekade terakhir.

Permintaan Netanyahu sendiri hanya berselang empat jam sebelum tenggat waktu pengajuan aplikasi berakhir. Artinya, jika Netanyahu tidak mengajukan permintaan hingga Rabu, maka dakwaannya dapat diajukan ke pengadilan paling cepat pada Minggu (5/1).

Menanggapi permintaan imunitas Netanyahu, rivalnya dari Partai Biru dan Putih, Benny Gantz mengatakan Netanyahu telah membahayakan prinsip sipil bahwa setiap orang setara di hadapan hukum. Lebih lanjut, menurut laporan Reuters, permintaan Netanyahu hanya akan membawa risiko politik untuknya.

"(Akan) menambahkan lebih banyak amunisi kepada penantang (Gantz) yang berusaha menggambarkannya sebagai pemimpin otokratis yang melihat dirinya di atas aturan hukum yang mewakili bahaya bagi yayasan demokrasi dan yudisial Israel," bunyi keterangan Reuters.

Terlebih, pada 2 Maret mendatang keduanya akan kembali bersaing dalam pemilihan ulang untuk ketiga kalinya.

Jika permintaan imunitas diberikan, maka Netanyahu dapat menghindari persidangan selama ia menjabat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya