Berita

Ilustrasi ASN/Istimewa

Politik

Soal ASN Gagal Netral, Bawaslu: Kami Tak Bisa Beri Sanksi

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak dapat menjaga netralitasnya di ajang Pemilihan Umum (Pemilu), hanya pihak Komisi ASN (KASN) yang berwenang menindaknya. Sementara jajaran Bawaslu di daerah hanya boleh melakukan klarifikasi serta identifikasi untuk disampaikan ke KASN.

Begitu dipaparkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Komarudin, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/1).

Komarudin menambahkan Bawaslu juga tidak bisa mengintervensi lebih jauh apalagi masuk kepada ranah sanksi yang bakal diterima oleh ASN tak netral di ajang Pemilu.


“Itu kebijakan KASN atau pejabat pembina kepegawaian. Apakah salah seorang ASN dianggap menyalahi kode etiknya tergantung dari penilaian KASN sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Komarudin, Bawaslu sebagai salah satu unsur penyelenggara kepemiluan, tetap bertugas untuk menegakan regulasi atau aturan yang ada.

“Makanya kami dalami beberapa poin bila ada pelanggaran Pemilu (seperti soal netralitas). Hasilnya kami sampaikan ke KASN atau dinas kepegawaian,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya