Berita

Ilustrasi ASN/Istimewa

Politik

Soal ASN Gagal Netral, Bawaslu: Kami Tak Bisa Beri Sanksi

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak dapat menjaga netralitasnya di ajang Pemilihan Umum (Pemilu), hanya pihak Komisi ASN (KASN) yang berwenang menindaknya. Sementara jajaran Bawaslu di daerah hanya boleh melakukan klarifikasi serta identifikasi untuk disampaikan ke KASN.

Begitu dipaparkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Komarudin, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/1).

Komarudin menambahkan Bawaslu juga tidak bisa mengintervensi lebih jauh apalagi masuk kepada ranah sanksi yang bakal diterima oleh ASN tak netral di ajang Pemilu.


“Itu kebijakan KASN atau pejabat pembina kepegawaian. Apakah salah seorang ASN dianggap menyalahi kode etiknya tergantung dari penilaian KASN sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Komarudin, Bawaslu sebagai salah satu unsur penyelenggara kepemiluan, tetap bertugas untuk menegakan regulasi atau aturan yang ada.

“Makanya kami dalami beberapa poin bila ada pelanggaran Pemilu (seperti soal netralitas). Hasilnya kami sampaikan ke KASN atau dinas kepegawaian,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya