Berita

Ilustrasi, Penumpang gagal terbang bisa menuntut refund/Net

Bisnis

Terkait Banjir, Penumpang Yang Batal Terbang Berhak Mendapatkan Refund

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 06:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banjir yang melanda Jabodetabek menyebabkan para penumpang pesawat terpaksa membatalkan rencana penerbangannya.  

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh maskapai untuk melakukan pengembalian atau refund kepada penumpang membatalkan penerbangannya akibat banjir.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Surat Edaran No. SE 15/2019, meminta seluruh maskapai menerapkan prosedur rencana kontingensi penerbangan.  Hal ini agar memudahkan penumpang menyusun ulang rencana perjalanannya, karena  keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.


"Di antaranya, reschedule atau menjadwalkan kembali penerbangan, re-route atau pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya, dan juga pembatalan penerbangan dengan pengembalian uang tiket (refund) sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, Rabu (1/1).

Para penumpang pesawat berhak menjadwal ulang penerbangan jika terjadi pembatalan penerbangan karena faktor cuaca.

Ia menuturkan cuaca ekstrem yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia saat ini sangat berdampak pada operasional penerbangan.  

Seluruh maskapai diharap berkoordinasi dengan pihak bandara untuk memaksimalkan penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan penumpang, menurutnya, terutama dalam menginformasikan alasan jika ada pembatalan, keterlambatan, dan perubahan jadwal penerbangan.

"Cuaca ekstrem dan hujan lebat memungkinkan terjadinya delay dan divert penerbangan. Diharapkan calon pengguna jasa angkutan udara dapat memaklumi, untuk kepentingan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman," ucap Polana.

Hingga saat ini Bandara Soekarno Hatta  tetap beroperasi dengan normal. Walau hujan deras mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Selasa (31/12) lalu. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya