Berita

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin/Net

Politik

Natalius Pigai: KPK Harus Progresif Dengan Periksa Aziz Syamsuddin

RABU, 01 JANUARI 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

"Dia diduga lakukan praktik dagang pengaruh seperti mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang sudah dipenjara," ujar mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Jakarta, Senin (30/12).

Taufik Kurniawan mendapatkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.


Ungkapan Pigai itu, menanggapi pernyataan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyebut Aziz meminta uang fee sebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Saat itu, Aziz memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Lampung, Azis menjanjikan pencarian DAK untuk Lampung Tengah tetapi syaratnya harus memberi fee kepadanya.

Perbuatan jual beli pengaruh atau trading in influences, kata Pigai, dapai dikategorikan sebagai tindakan korupsi yang harus dikenakan sebagai delik kejahatan pidana.

"Selama ini KPK sudah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dagang jabatan tetapi delik yang dikenakan adalah delik korupsi biasa," katanya.

Kejahatan dagang jabatan secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia. Sehingga, Pigai meminta KPK untuk lebih peka terhadap kejahatan korupsi tersebut.

"KPK harus lebih maju dengan munculkan delik dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya