Berita

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli/Net

Politik

MUI: Korupsi Besar, Hukumannya Pidana Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

RABU, 01 JANUARI 2020 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku tindak pidana korupsi skala besar mestinya dijatuhi hukuman yang berat.  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman mati terhadap pelaku korupsi besar.

"Untuk itu kepada para koruptor hendaknya dijatuhkan hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara, perlu dijatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli,  dalam acara diskusi  Refleksi Akhir Tahun di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/12).

Vonis hukuman semacam itu perlu diterapkan guna menimbulkan efek jera, menurut Najamuddin. Korupsi  telah merugikan bangsa dan negara dan jadi penghalang bagi masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.


Dalam menindak kasus korupsi besar, KPK, Kejaksaan Agung, hingga kepolisian tidak perlu sungkan menerapkan hukuman berat kepada pelaku tindak pidana korupsi skala besar.

"MUI mendorong kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan untuk bertindak tegas dan cepat dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus korupsi besar yang menjadi perhatian masyarakat luas sampai akhir tahun 2019 sekarang ini belum juga selesai, antara lain kasus BLBI, Century, dan Jiwasraya,"  jelas Najamuddin

Dalam refleksi akhir tahun 2019 ini, MUI memiliki 15 catatan. Sejumlah catatan tersebut di antaranya meminta pemerintah membuat regulasi mengatasi kesenjangan dengan berbasis sistem ekonomi syariah.

Berkenaan dengan Pilkada 2020 yang akan datang, Najamuddin menyebutkan MUI mendorong pemimpin negara, partai politik, dan tokoh bangsa, untuk lebih banyak menerapkan politik yang berkeadaban.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya