Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Asumsi Makro Ekonomi Salah Kaprah, Penerimaan Pajak 2019 Terburuk

RABU, 01 JANUARI 2020 | 00:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selama 10 tahun terakhir, baru di pemerintahan Presiden Joko Widodo pendapatan negara di sektor Pajak seret parah.

Pasalnya, jika menengok pendapatan pajak tahun 2009 silam, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil mengumpulkan uang pajak sebanyak Rp 545 triliun atau 94,5 persen dari target Rp 577 triliun. Artinya kekurangan penerimaan pajak hanya sebesar Rp 32 triliun.

Sementara di era Presiden Joko Widodo, sebagaimana data yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 10.30 WIB, Selasa (31/12), pendapatan negara dari pajak hanya mencapai Rp 1.310,04 atau 83,04 persen dari target Rp 1.577,6, atau masih kurang Rp 267 triliun.


Bahkan, jika dibandingkan dengan penerimaan terseret sebelumnya pada tahun 2015, yakni disaat periode pertama Presiden Jokowi memimpin, kekurangan penerimaan pajak masih lebih rendah dibanding akhir tahun 2019 ini, yaitu sekitar Rp 239 triliun dari target Rp 1.294 triliun.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, penerimaan pajak yang merosot disebabkan asumsi makro pemerintahan Jokowi salah kaprah.

Tauhid mengaku telah melihat sejak awal tahun 2019, bahwa proyeksi pemerintah untuk penerimaan pajak terlalu tinggi. Sementara di sisi yang lain, gejolak ekonomi global yang sedang mengalami perang dagang, tidak bisa diantisipasi.

Padahal, gejolak ekonomi dan politik global bakal turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun ini.  

"Normalnya kan pertumbuhan penerimaan pajak per tahun rata-rata 8 sampai 9 persen. Namun pemerintah meyakini bisa mencapai 11 persen, sehingga terlalu berat melewati pertumbuhan alamiahnya," ujar Tauhid saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/12).

Selain itu, lanjut Tauhid, ramalan pemerintah tentang pertumbuhan pajak yang meleset, diiringi dengan kekeliruan dalam memprediksi pertumbuhan sektor industri manufaktur.

Padahal, ketepatan dalam memprediksi pertumbuhan industri manufaktur sangatlah mempengaruhi besaran atau jumlah penerimaan pajak disuatu negara.

"Maka sebenarnya itu tidak disadari pemerintah bahwa pertumbuhan industri yang berada dibawah 5 persen akan menjadi cerminan bahwa penerimaan pajak akan jauh lebih sulit," tutur Tauhid.

Selain itu, faktor kepatuhan membayar pajak juga menjadi persoalan seretnya penerimaan pajak tahun 2019 ini.

Tauhid mengatakan, kepatuhan pajak masyarakat Indonesia masih terbilang rendah, yakni baru sekitar 60 persen dari total wajib pajak yang seharusnya membayar.

"Sehingga sulit mengejar pada angka 70 persen ke atas seperti diasumsikan pemerintah," pungkas Tauhid.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya