Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL

Politik

Izin Usaha Dipermudah, Menteri Edhy: Tidak Ada Alasan Mencuri Ikan

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang pergantian tahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan terobosan dengan optimalisasi kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap melalui Sistem Informasi Izin Pelayanan Cepat atau Silat.

"Perizinan yang lama bisa jadi alasan pelaku usaha akhirnya melakukan pencurian. Jadi dengan adanya ini (Silat) enggak ada lagi alasan orang melakukan itu (pencurian) lagi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat ditemui di Ballroom Gedung Mina Bahari 3 KKP Jakarta, Senin (30/12).

Selain menghindari pencurian ikan, terobosan tersebut juga akan memudahkan para nelayan dalam menjalankan aktifitasnya lebih cepat. Bersamaan dengan itu, adanya Silat juga menjadi batas toleransi pemerintah untuk melakukan tindakan tegas kepada para oknum nelayan yang melakukan pencurian ikan.


"Kami sudah beri kemudahan kepada mereka (pelaku usaha). Kalau mereka melanggar tidak ada alasan lagi untuk tidak menghukumnya," tegasnya.

Kendati begitu Edhy menjelaskan KKP tidak hanya sekadar memberikan hukuman tapi juga melakukan pengawasan.

"Yang paling penting pengawasan kita perkuat dan perketat. Laut ini kan milik kita bersama. Saya lebih mudah memberikan hukuman manakala saya kasih kemudahan tapi mereka melanggar," pungkasnya.

Perizinan usaha perikanan tangkap ini dibuat secara online dengan memberikan kemudahan layanan pengurusan izin yang berdurasi kurang lebih satu jam.

Hal ini lebih efisien mengingat sebelumnya perizinan tersebut membutuhkan waktu sampai 14 hari. Efisiensi tersebut lantaran beberapa prosedur dipangkas, salah satunya efisiensi petugas yang semua dibagi harus melewati lima orang kini hanya cukup satu orang petugas saja.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya