Berita

Massa aksi GMPPK/Net

Hukum

Geruduk Kejagung, Demonstran GMPPK Minta Kasus Novel Di Bengkulu Dibuka

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Mereka meminta Kejagung untuk menangkap penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga telah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian pada kasus burung walet di Bengkulu 2004.

Massa aksi mendesak Jaksa Agung segera membuka kasus dan melakukan penangkapan kepada Novel.


"Jaksa Agung segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan, otak pembunuhan dan penganiyaan pada skandal kasus sarang burung walet di Bengkulu," kata koordinator aksi, Arif Al Bantani di depan Kejagung.

Pihaknya juga mendesak Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Menurut Arif apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," tegas Arif.

Sementara orator lainnya Ibrahim Budi mengatakan, Novel diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian terhadap seorang pelaku pencurian sarang burung walet di bengkulu tersebut.

Novel telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Tetapi pada 22 Februari 2016 Kejagung memutuskan menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.

"Luar biasa, apakah sekebal itu Novel Baswedan? Dimana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal," tegas Ibrahim.

Menurutnya, jika selama ini selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya tidak ada kata lagi selain untuk melanjutkan proses hukum terhadap Novel.

"Dengan ini, demi asas keadilan dan asas kepatutan bahwa Jaksa Agung harus melanjutkan dan mengungkap kembali kasus penganiayaan dan pembunuhan pada skandal sarang burung walet di Bengkulu tersebut," ungkapnya.

Massa juga membawa beberapa poster, seperti: "Tangkap Novel Baswedan, Otak Pembunuh Pada Skandal Kasus Sarang Walet Bengkulu" dan "Usut Tuntas dan Lanjutkan Proses Hukum Novel Baswedan". Massa juga memakai topeng bermuka Novel Beswedan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya