Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL

Politik

Jawab Perintah Presiden, Edhy Prabowo Tutup Tahun Dengan Trobosan Di KKP

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka optimalisasi kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat sebuah terobosan dengan meluncurkan Sistem Informasi Izin Pelayanan Cepat atau Silat di penghujung tahun 2019,

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyebut perizinan usaha perikanan tangkap ini dibuat secara online dengan memberikan kemudahan layanan yang berdurasi kurang lebih satu jam.

"Perintah Presiden sederhana, kalau ijin bisa di percepat kenapa harus di perlama? Presiden pesan, dipermudah saja izinnya tetapi pengawasan di perketat," ungkap Edhy saat memberikan pengarahan di hadapan stakeholder dan Kementerian terkait di Ballroom Gedung Mina Bahari 3, Lantai 1, KKP Jakarta, Senin (30/12).


Edhy menegaskan dengan pemberian izin ini, pelaku usaha dapat mengurangi hambatan waktu dan biaya. Sehingga semakin mudah merencanakan sesuatu untuk perusahaannya .

"Sistem izin pelayanan cepat ini diharapkan menjawab permasalahan yang menghambat usaha di sektor usaha kelautan dan perikanan," jelasnya.

Dengan peluncuran sistem ini, artinya sudah ada dua tugas yang Edhy Prabowo lakukan sejak menjabat menjadi Menteri KKP ini. Sebelum ini Edhy sudah melakukan tugasnya dengan mengisi 181 jabatan kosong yang ada di KKP.  

"Fungsi izin ini bukan cuma mengeluarkan secarik kertas. Tapi juga kami lakukan pengawasan kepada pelaku usaha," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

"Konsep kami adalah pembinaan. Keberadaan kami ditengah laut bukan untuk memeras Ibu/Bapak. Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan ke saya," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya