Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Komnas PA Sebut Lampung Urutan 11 Daerah Rawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 03:05 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia mencatat Provinsi Lampung masuk dalam daerah darurat kasus kejahatan dan kekerasan seksual anak dengan menempati urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait usai melantik pengurus LPAI Kota Bandarlampung belum lama ini.

Menurutnya, kekerasan dan kejahatan anak di Lampung kerap berulang dengan berbagai motif.


“Ada ekploitasi ekonomi, seperti yang terjadi baru-baru ini, ada di Pesawaran, juga di Lampung Selatan, Lampung Timur, termasuk di Bandar Lampung, itu artinya tak henti-hentinya kasus kekerasan anak,” ujar Arist seperti dikutip dari Kantor Berita Rmollampung, Minggu (29/12).

Ia menceritakan, sebelum pelantikan, ia sempat mengunjungi korban kekerasan seksual asal Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun mengalami gangrape yang dilakukan 16 pelaku.

“Kami sudah konfirmasi ke Polres Pesawaran, 8 pelaku sudah tertangkap, dan lainnya masih buron, Ini sangat memprihatikan, pengakuan korban ini dilakukan dua hari dua malam oleh 16 pelaku, peristiwa ini pernah terjadi di Bengkulu 2 tahun lalu,” ujarnya.

Selain itu, baru-baru ini terjadi peristiwa pencabulan anak asal Lampung Tengah yang dilakukan pelatih olah raganya di malam sebelum pertandingan.

“Ini perilaku biadab, dan ini sudah dilaporkan. Hal tersebut membuktikan Lampung dalam keadaan darurat, Komnas Perlindungan Anak akan segera menindaklanjuti ini. Tidak ada kata kompromi,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya