Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Komnas PA Sebut Lampung Urutan 11 Daerah Rawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 03:05 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia mencatat Provinsi Lampung masuk dalam daerah darurat kasus kejahatan dan kekerasan seksual anak dengan menempati urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait usai melantik pengurus LPAI Kota Bandarlampung belum lama ini.

Menurutnya, kekerasan dan kejahatan anak di Lampung kerap berulang dengan berbagai motif.


“Ada ekploitasi ekonomi, seperti yang terjadi baru-baru ini, ada di Pesawaran, juga di Lampung Selatan, Lampung Timur, termasuk di Bandar Lampung, itu artinya tak henti-hentinya kasus kekerasan anak,” ujar Arist seperti dikutip dari Kantor Berita Rmollampung, Minggu (29/12).

Ia menceritakan, sebelum pelantikan, ia sempat mengunjungi korban kekerasan seksual asal Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun mengalami gangrape yang dilakukan 16 pelaku.

“Kami sudah konfirmasi ke Polres Pesawaran, 8 pelaku sudah tertangkap, dan lainnya masih buron, Ini sangat memprihatikan, pengakuan korban ini dilakukan dua hari dua malam oleh 16 pelaku, peristiwa ini pernah terjadi di Bengkulu 2 tahun lalu,” ujarnya.

Selain itu, baru-baru ini terjadi peristiwa pencabulan anak asal Lampung Tengah yang dilakukan pelatih olah raganya di malam sebelum pertandingan.

“Ini perilaku biadab, dan ini sudah dilaporkan. Hal tersebut membuktikan Lampung dalam keadaan darurat, Komnas Perlindungan Anak akan segera menindaklanjuti ini. Tidak ada kata kompromi,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya