Berita

Rapat koordinasi dan evaluasi Pemkab Malang/RMOLJatim

Politik

Dukung Penciptaan BUMDes, Izin Pendirian Toko Modern Di Kabupaten Malang Disetop

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Izin pendirian toko modern di wilayah Kabupaten Malang pada 2020 bakal mengalami kesulitan, bahkan bisa tidak keluar. Pasalnya Bupati Malang, M. Sanusi tidak akan lagi menerbitkan izin. Tak hanya soal pendirian, izin perpanjangan toko modern pun bakal mengalami hal yang sama.

Dengan tegas, Sanusi dalam rapat koordinasi dan evaluasi program atau kegiatan tahun 2019 dan rencana program atau kegiatan tahun 2020 memerintahkan Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin baru untuk pasar modern.

"Terhitung Januari 2020, pengajuan izin baru pasar modern kita hentikan total. Saya perintahkan Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin baru, untuk pasar modern. Tetapi kita kembangkan pasar rakyat. Jadi yang boleh mengajukan (izin) adalah pasar rakyat," tandas Sanusi. Jumat (27/12), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Usai berbicara penyetopan izin baru dan perpanjangan pasar mordern, Sanusi juga mengimbau agar toko-toko modern yang ada di wilayah Kabupaten Malang mau menerima produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

"Kami instruksikan, pasar modern harus menerima produk UMKM dan produksi lokal, seperti sayur mayur, dan beras. Kalau tidak mau, kita cabut izinnya. Apabila izinya habis, ya tidak usah diperpanjang," tegasnya.

Kebijakan ini bukan berarti menghambat investasi di Kabupaten Malang. Tetapi Sanusi memaparkan, bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memacu Pemerintah Desa agar membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Pasar modern kita hentikan, karena sudah terlalu banyak. Kalau investor dari lainnya silakan, misalnya pabrik. Langkah ini diambil, supaya BUMDes lebih maju dan nantinya rakyat yang berkembang kedepannya,"tuturnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya