Berita

Dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Peneliti Antikorupsi Pertanyakan Tersangka Penyiram Novel

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penuntasan kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah menuju titik terang dengan terungkapnya dua orang polisi aktif sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut pun membuat kaget sebagian pihak lantaran tersangka berasal dari lembaga penegak hukum.

"Sulit dipercaya. Mungkin benar pernyataan 'tempat teraman pelaku kejahatan adalah di tempat yang ramai'. Publik akan pasang tanda tanya besar jika benar polisi aktif adalah pelakunya," ujar Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/12).


Namun ada keganjilan yang dirasakan oleh pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijga ini. Hifdzil mengaku merasa aneh jika kedua polisi yang ditangkap merupakan pelaku lapangan yang sebenarnya. Sebab, selama 2,5 tahun perjalanan proses hukum Novel, Kepolisian RI menunjukan sikap yang cendrung diam.

"Apakah polisi aktif itu tetap bertugas? Apakah begitu rapatnya sampai tidak terendus? Mereka bertugas di mana? Bagaimana intel Polri bekerja? Apakah ada main mata?" sebut Hifdzil dari pertanyaan-pertanyaan yang mungkin keluar dari benak masyarakat.

Dengan beragam pertanyaan tersebut, ia pun khawatir kasus ini berbalik menjadi bumerang bagi korps Bhayangkara jika tak selesai dengan tuntas.

"Ini pertaruhan besar bagi Polri. Jika motif gagal diungkap dan ternyata hanya berhenti di dua terduga tersebut, maka kasus Novel bisa jadi bumerang bagi Polri. Tentu ini sangat sensitif," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya