Berita

Kereta Api/Net

Hukum

KPK Diminta Pelototi Pengadaan Barang Dan Jasa Di KAI

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena diduga ada suap dan gratifikasi di beberapa tender di DAOP 1 dan DAOP II.

Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerpita Anti Korupsi, Abdul Aziz di Jakarta, Sabtu (28/12).

Abdul Aziz mengatakan, Jumat kemarin pihaknya sudah berkirim surat kepada pimpinan KPK dengan maksud agar bisa turun tangan mengawal semua tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia.


"Kita tahu di KAI ini banyak terindikasi penyelewengan terhadap keuangan yang mengakibatkan kerugian bagi negara," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidum Perhimpunan Mahasiswa Jakarta, Rohadi Rahadian juga meminta hal yang sama kepada Ketua KPK Firli Bahuri agar turun langsung mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di KAI TA 2019 dan 2020, agar tidak ada konspirasi jahat.

"Pimpinan KPK yang baru harus mampu membuktikan jika mereka memang bisa bekerja untuk menyelamatkan uang negara, jangan sampe KAI jadi bancakan bagi pejabatnya yang haus fulus (uang)," imbuhnya.

Rohadi juga menjelaskan banyak contoh penyelewengan tender di perusahaan-perusahaan BUMN terutama di KAI, beberapa diantaranya adalah kasus korupsi lahan KAI sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,7 miliar, kemudian terkait adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dimana KAI melakukan diskriminasi dan persekongkolan terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204 tahun 2009 dengan nilai lebih dari Rp. 366 miliar.

"Dan banyak sekali dugaan penyimpangan tender di BUMN ini yang bisa menjadikan negara semakin merugi apabila hal ini tidak segera diperbaiki," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya