Berita

Kereta Api/Net

Hukum

KPK Diminta Pelototi Pengadaan Barang Dan Jasa Di KAI

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena diduga ada suap dan gratifikasi di beberapa tender di DAOP 1 dan DAOP II.

Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerpita Anti Korupsi, Abdul Aziz di Jakarta, Sabtu (28/12).

Abdul Aziz mengatakan, Jumat kemarin pihaknya sudah berkirim surat kepada pimpinan KPK dengan maksud agar bisa turun tangan mengawal semua tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia.


"Kita tahu di KAI ini banyak terindikasi penyelewengan terhadap keuangan yang mengakibatkan kerugian bagi negara," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidum Perhimpunan Mahasiswa Jakarta, Rohadi Rahadian juga meminta hal yang sama kepada Ketua KPK Firli Bahuri agar turun langsung mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di KAI TA 2019 dan 2020, agar tidak ada konspirasi jahat.

"Pimpinan KPK yang baru harus mampu membuktikan jika mereka memang bisa bekerja untuk menyelamatkan uang negara, jangan sampe KAI jadi bancakan bagi pejabatnya yang haus fulus (uang)," imbuhnya.

Rohadi juga menjelaskan banyak contoh penyelewengan tender di perusahaan-perusahaan BUMN terutama di KAI, beberapa diantaranya adalah kasus korupsi lahan KAI sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,7 miliar, kemudian terkait adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dimana KAI melakukan diskriminasi dan persekongkolan terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204 tahun 2009 dengan nilai lebih dari Rp. 366 miliar.

"Dan banyak sekali dugaan penyimpangan tender di BUMN ini yang bisa menjadikan negara semakin merugi apabila hal ini tidak segera diperbaiki," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya