Berita

Kereta Api/Net

Hukum

KPK Diminta Pelototi Pengadaan Barang Dan Jasa Di KAI

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena diduga ada suap dan gratifikasi di beberapa tender di DAOP 1 dan DAOP II.

Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerpita Anti Korupsi, Abdul Aziz di Jakarta, Sabtu (28/12).

Abdul Aziz mengatakan, Jumat kemarin pihaknya sudah berkirim surat kepada pimpinan KPK dengan maksud agar bisa turun tangan mengawal semua tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia.


"Kita tahu di KAI ini banyak terindikasi penyelewengan terhadap keuangan yang mengakibatkan kerugian bagi negara," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidum Perhimpunan Mahasiswa Jakarta, Rohadi Rahadian juga meminta hal yang sama kepada Ketua KPK Firli Bahuri agar turun langsung mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di KAI TA 2019 dan 2020, agar tidak ada konspirasi jahat.

"Pimpinan KPK yang baru harus mampu membuktikan jika mereka memang bisa bekerja untuk menyelamatkan uang negara, jangan sampe KAI jadi bancakan bagi pejabatnya yang haus fulus (uang)," imbuhnya.

Rohadi juga menjelaskan banyak contoh penyelewengan tender di perusahaan-perusahaan BUMN terutama di KAI, beberapa diantaranya adalah kasus korupsi lahan KAI sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,7 miliar, kemudian terkait adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dimana KAI melakukan diskriminasi dan persekongkolan terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204 tahun 2009 dengan nilai lebih dari Rp. 366 miliar.

"Dan banyak sekali dugaan penyimpangan tender di BUMN ini yang bisa menjadikan negara semakin merugi apabila hal ini tidak segera diperbaiki," tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya