Berita

Maia Estianty/Net

Hukum

Penipuan Yang Menimpa Maia Modus Social Engineering, Tidak Terkait Gojek

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 12:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus penipuan yang menimpa artis Maia Estianty dan viral di media sosial turut menuai respons dari pengamat cyber crime.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan, Maia kemungkinan menghadapi proses dan tehnik penipuan dengan social engineering. Teknik ini memungkinkan penipu dapat memperoleh kode atau kata-kata sandi dari korban melalui tipu muslihat yang modusnya semakin canggih dan kompleks.

Dia mencontohkan adanya fitur *21#, yaitu sebuah fitur telekomunikasi yang biasa digunakan untuk melakukan call forwarding namun dapat disalahgunakan oleh oknum pelaku penipuan untuk memerdayai calon korbannya guna memperoleh akses password ke berbagai aplikasi yang digunakan korbannya.


Fitur ini, menurut Ardi, yang dimanfaatkan oknum penipu yang mengaku mitra Gojek, Yusdi Alamsyah, yang dilaporkan oleh Maia.

"Ini adalah masalah klasik yang dapat terjadi pada siapapun, terlepas dari aplikasi yang digunakan. Jadi tidak ada hubungan dengan teknologi dan aplikasinya. Alangkah baiknya bagi konsumen para pengguna aplikasi daring bisa meningkatkan kewaspadaannya, terutama di masa-masa liburan ini agar tidak lengah. Sebab, kelengahan itulah yang dicari oleh para pelaku kejahatan online," tuturnya, Sabtu (28/12).

Untuk itu, Ardi mengingatkan agar pengguna aplikasi segera melakukan verifikasi ke nomor kontak penyelenggara dan perusahaan aplikator daringnya jika mendapat permintaan mencurigakan seperti meminta kode atau memasukkan kode *21#.

Terkait keamanan bertransaksi dengan menggunakan aplikasi atau e-money, Ardi menilai justru aplikasi atau uang elektronik lebih aman digunakan daripada transaksi tunai dikarenakan adanya jejak transaksi yang bisa ditelusuri untuk mempermudah proses penyidikan dan forensik digitalnya.

Ardi berharap semoga pihak kepolisian bisa cepat menanggapi hal ini, karena penipuan berbasis social engineering ini tidak hanya terjadi pada penyelenggara atau aplikator tertentu.

"Saya kira banyak perusahaan besar yang namanya sering disalahgunakan untuk penipuan. Yang jelas tidak ada perusahaan manapun yang ingin mempertaruhkan reputasinya apalagi jika mereka bergelut di industri jasa yang memerlukan kepercayaan tinggi dari masyarakat. Dan, sangat penting bagi para masyarakat dan pengguna aplikator daring untuk tidak lengah dan tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku dari perusahaan besar," tukasnya.

Sementara itu, Gojek Indonesia memberikan respons cepat terkait kasus penipuan yang melibatkan Maia Estianty dan oknum yang mengaku mitranya, Yusdi Alamsyah. Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen mengatakan, keamanan pengguna dan mitra selalu menjadi prioritas sehingga pihaknya mengecam keras kasus penipuan berbasis social engineering tersebut.

"Kami tengah menghubungi Ibu Maia mengenai kasus tersebut dan kami siap membantu agar penipu dapat diusut dan ditindak oleh pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (27/12).

Lebih lanjut, Alvita mengingatkan agar pengguna dan mitra Gojek senantiasa waspada dan mengecek kembali apabila mereka dihubungi oleh pihak yang mengaku dari Gojek ataupun mitra Gojek.

"Baik perusahaan, mitra Gojek maupun GoFood tidak pernah meminta kode apapun lewat cara apapun. Jadi konsumen sebaiknya tidak memberitahukan kode atau informasi rahasia apapun. Jika ada keraguan, silahkan hubungi customer service kami yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu di 021-50849000 atau melalui email ke customerservice@go-jek.com," tandasnya.

Kasus ini bermula ketika mantan istri musisi Ahmad Dhani itu membagikan keluhannya atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum penipu yang mengaku mitra Gojek, Yusdi Alamsyah, via akun instagram pribadinya. Dalam laporannya yang menjadi viral, Maia menulis sudah dua kali tertipu oleh oknum yang mengaku mitra Gojek, yang ujung-ujungnya justru mengakses berbagai aplikasi lain di HP-nya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya