Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Jaksa Agung Belum Dengar Rencana Sri Mulyani Tangani Jiwasraya

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 21:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyelesaikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sendirian tanpa bantuan lembaga lain.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menanggapi rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus ini. Dia bahkan mengaku belum mendengar rencana apapun dari Sri Mulyani.

"Sampai saat ini, saya belum mendengar kami akan gandeng tangan dengan KPK, yang pasti kami akan tangani sendiri ini sudah tahap penyidikan ini ya," tegas Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).


Burhanuddin telah mengumumkan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun dalam kasus Jiwasraya.

Menteri Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya jika ada unsur pidana dalam masalah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan juga manajemen PT Asuransi Jiwasraya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

"Langkah-langkah yang bisa dilakukan kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan untuk langkah awal ini, pemerintah dengan DPR RI bakal melakukan rapat bersama terlebih dahulu, untuk bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap masalah ini.

"Kesimpulannya kita akan lakukan rapat bersama Menteri BUMN dan OJK, namun bersama Komisi VI karena persoalan corporate governance, masalah isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadinya masalah ini," kata dia.

Langkah-langkah yang harus dilakukan saat ini adalah dengan menggandeng regulator, pemegang saham, dan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

"Bagaimana kita menanganinya kita berharap bisa lakukan langkah komprehensif dari semua langkah tadi, sehingga juga bisa memberikan kepastian kepada industri dan pemegang polis," katanya.

Terkait rencana kasus ini ingin dibawa ke ranah hukum, Sri Mulyani tak mau gegabah.

"Tentu dalam hal ini data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan ke kepolisian dan kejaksaan, KPK juga tadi dimintakan," kata Sri Mulyani.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya