Berita

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo/RMOL

Politik

Hasto Tuntut Ombudsman Buat Klarifikasi

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dilakukan Ombudsman RI yang menyatakan LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi.

Laporan Ombudsman itu terkait Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur yang dilakukan pada 20 Februari 2019 dimana tidak diikuti oleh LPSK.

"Kami mempertanyakan kenapa Ombudaman RI memperluas pemeriksaannya kepada penyelenggara negara (LPSK) yang tidak terlibat dalam Deklarasi Damai tersebut," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (27/12).


Hasto menguraikan, korban Talangsari yang turut serta dalam Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh Kemenko Polhukam dan Kemenkumham itu ada 11 orang. Mereka, kata dia, justru dilindungi oleh LPSK.

"Tapi kok Ombudsman RI malah memperluas dengan empat orang (korban Talangsari) yang kami enggak tau itu siapa," ungkapnya.

Terlebih, kata Hasto, tanda tangan dalam LAHP Ombudsman RI tersebut bukan Komisioner Ombudsman itu sendiri.

"Sangat mungkin itu tidak diketahui oleh seluruh anggota Ombudsman. Karena apa? Karena yang menandatangani bukan Komisioner," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto meminta Ombudsman melakukan klarifikasi terhadap tudingan bahwa LPSK dinyatakan melakukan maladministrasi korban pelanggaran HAM berat kasus Talangsari pada 20 Februari 2019.

"Kami harapkan sesegera mungkin Ombudsman memberikan tanggapan," tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi pada acara Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur yang digelar 20 Februari 2019.

Adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang melaporkan kepada Ombudsman tentang acara Deklarasi Damai tersebut. Namun, pihak LPSK mengaku tidak terlibat dalam deklarasi tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya