Berita

LPSK menolak tegas tudingan Ombudsman/RMOL

Politik

LPSK Keberatan Disebut Maladministrasi Dan Diskriminasi Oleh Ombudsman

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara soal tudingan Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Ombudsman menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi pada Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung Timur yang dilakukan 20 Februari 2019.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat dalam acara Deklarasi Damai kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur.

"LPSK menyatakan sepenuhnya keberatan atas penilaian Ombusman RI yang menyatakan LPSK telah melakukan maladministrasi," tegas Hasto dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (27/12).


Hasto juga merasa heran dengan LAHP Ombudsman. Pasalnya, pihak yang melaporkan ke Ombudsman atas Deklarasi Damai kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Talangsari adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bukan LPSK.

Atas dasar itu, lanjut Hasto, LPSK meminta Ombudsman untuk melakukan evaluasi atas tudingan yang dinilainya tidak berdasar tersebut.

"Kami meminta Ombudsman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada LPSK sebagai lembaga negara," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Menurutnya, Ombudsman tidak cermat hingga menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi.

Sebab, lanjut Edwin, masyarakat Talangsari yang menolak Deklarasi Damai kasus Talangsari tersebut justru melapor ke LPSK bukan ke Ombudsman.

"Kami terima laporan, kok kami jadi terlapor, ini gimana ceritanya?" Edwin menambahkan.

Diketahui, Deklarasi Damai kasus Talangsari diinisiasi oleh Kementerian Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya