Berita

LPSK menolak tegas tudingan Ombudsman/RMOL

Politik

LPSK Keberatan Disebut Maladministrasi Dan Diskriminasi Oleh Ombudsman

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara soal tudingan Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Ombudsman menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi pada Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung Timur yang dilakukan 20 Februari 2019.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat dalam acara Deklarasi Damai kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur.

"LPSK menyatakan sepenuhnya keberatan atas penilaian Ombusman RI yang menyatakan LPSK telah melakukan maladministrasi," tegas Hasto dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (27/12).


Hasto juga merasa heran dengan LAHP Ombudsman. Pasalnya, pihak yang melaporkan ke Ombudsman atas Deklarasi Damai kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Talangsari adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bukan LPSK.

Atas dasar itu, lanjut Hasto, LPSK meminta Ombudsman untuk melakukan evaluasi atas tudingan yang dinilainya tidak berdasar tersebut.

"Kami meminta Ombudsman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada LPSK sebagai lembaga negara," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Menurutnya, Ombudsman tidak cermat hingga menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi.

Sebab, lanjut Edwin, masyarakat Talangsari yang menolak Deklarasi Damai kasus Talangsari tersebut justru melapor ke LPSK bukan ke Ombudsman.

"Kami terima laporan, kok kami jadi terlapor, ini gimana ceritanya?" Edwin menambahkan.

Diketahui, Deklarasi Damai kasus Talangsari diinisiasi oleh Kementerian Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya