Berita

Sekjen MUI, Anwar Abbas/RMOL

Politik

Kasus Uighur Disamakan Dengan Sparatis Papua, MUI: Biang Keladinya Itu Pelanggaran HAM

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 23:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Katib Aam PBNU, Yahya Cholil Staquf yang menyamakan kasus dugaan pelanggaran HAM kepada etnis Uighur di Xinjiang China mirip dengan kasus sparatisme di Papua ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekjen MUI, Anwar Abbas menilai, pangkal masalah kasus tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Gerakan sparatisme berangkat dari diskriminasi dan penindasan, seperti yang terjadi di Uighur yang dilakukan oleh pemerintah China.

"Kalau bagi saya, biang keladinya itu (pelanggaran HAM). Yang jadi pangkal sebab musabab diinjak-injaknya hak asasi rakyat Uighur, terutama hak beragama mereka, akhirnya muncullah pemikiran untuk memisahkan diri," ujar Anwar di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).


Karena itu, Anwar menilai kasus di Uighur murni pelanggaran HAM lantaran kebebasan bergama yang dirampas oleh pemerintah China. Meskipun imbasnya bergulir isu sparatisme seperti disampaikan beberapa pihak.

"Jadi kalau pemerintah China ingin Uighur tidak memisahkan diri, ya jangan langgar hak-hak mereka. Saya gitu aja logikanya," tutur Ketua PP Muhammadiyah ini.

Lebih lanjut, Anwar meminta pemerintah China untuk menghargai agama dan kebebasan beragama bagi etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang.

"Kita minta satu saja, menghormati dan menghargai agama dan hak bergama dari masyarakat Uighur di Xinjiang yang mayoritas beragama Islam," kata Anwar.

Meskipun, ia memandang wajar jika etnis minoritas Muslim di negeri tirai bambu itu berubah menjadi gerakan sparatis sekalipun. Sebab, hak untuk hidup dan kebebasan untuk beragama dirampas oleh pemerintahnya.

"Kalau itu berubah jadi sparatis ya wajar-wajar saja ya karena dia didiskriminasi hak-haknya, untuk apa gunanya dia bergabung dengan China? Tapi kalau dihormati oleh pemerintah China, untuk apa pula gunanya mereka berpisah?" demikian Anwar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya