Berita

Sekjen MUI, Anwar Abbas/RMOL

Politik

Kasus Uighur Disamakan Dengan Sparatis Papua, MUI: Biang Keladinya Itu Pelanggaran HAM

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 23:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Katib Aam PBNU, Yahya Cholil Staquf yang menyamakan kasus dugaan pelanggaran HAM kepada etnis Uighur di Xinjiang China mirip dengan kasus sparatisme di Papua ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekjen MUI, Anwar Abbas menilai, pangkal masalah kasus tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Gerakan sparatisme berangkat dari diskriminasi dan penindasan, seperti yang terjadi di Uighur yang dilakukan oleh pemerintah China.

"Kalau bagi saya, biang keladinya itu (pelanggaran HAM). Yang jadi pangkal sebab musabab diinjak-injaknya hak asasi rakyat Uighur, terutama hak beragama mereka, akhirnya muncullah pemikiran untuk memisahkan diri," ujar Anwar di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).


Karena itu, Anwar menilai kasus di Uighur murni pelanggaran HAM lantaran kebebasan bergama yang dirampas oleh pemerintah China. Meskipun imbasnya bergulir isu sparatisme seperti disampaikan beberapa pihak.

"Jadi kalau pemerintah China ingin Uighur tidak memisahkan diri, ya jangan langgar hak-hak mereka. Saya gitu aja logikanya," tutur Ketua PP Muhammadiyah ini.

Lebih lanjut, Anwar meminta pemerintah China untuk menghargai agama dan kebebasan beragama bagi etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang.

"Kita minta satu saja, menghormati dan menghargai agama dan hak bergama dari masyarakat Uighur di Xinjiang yang mayoritas beragama Islam," kata Anwar.

Meskipun, ia memandang wajar jika etnis minoritas Muslim di negeri tirai bambu itu berubah menjadi gerakan sparatis sekalipun. Sebab, hak untuk hidup dan kebebasan untuk beragama dirampas oleh pemerintahnya.

"Kalau itu berubah jadi sparatis ya wajar-wajar saja ya karena dia didiskriminasi hak-haknya, untuk apa gunanya dia bergabung dengan China? Tapi kalau dihormati oleh pemerintah China, untuk apa pula gunanya mereka berpisah?" demikian Anwar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya