Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Politik

Pelapor Ratna: Semoga Sadar Dan Berpolitik Secara Sehat

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aktivis Ratna Sarumpaet resmi menghirup udara bebas setelah dikurung selama 15 bulan. Meski hukuman yang dijalani tidak penuh seperti vonis hakim, yakni 2 tahun penjara, pelapor Ratna tetap legawa.

Salah satu pelapor Ratna Sarumpaet, Muannas Alaidid mengurai bahwa dirinya tidak dapat membatasi apa yang menjadi hak terpidana, termasuk hak Ratna untuk memperoleh pembebasan bersyarat.

“Sepanjang syarat dan prosedur terpenuhi sesuai ketentuan UU dalam pemberiannya tentu siapapun tidak bisa kita batasi, antara lain dua per tiga si terpidana sudah menjalani masa tahanannya,” ujar ketua umum Cyber Indonesia itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).


Muannas berharap, ibu dari artis cantik Atiqah Hasiholan itu bisa sadar dengan apa yang telah dilakukan selama ini. Jangan sampai Ratna kembali mengulangi kebohongannya di hadapan publik.

“Berpolitiklah dengan sehat bukan dengan menghalalkan segala cara,” tutupnya.

Ratna resmi bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM. Ratna juga mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus, sehingga hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya