Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Libatkan Wakil Bupati Sekali Pun, Polisi Harus Ungkap Dugaan Penganiayaan Perawat

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa seorang perawat yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun semakin meluas.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara yang meminta dukungan berbagai pihak untuk mengawal kasus ini. Salah satunya dengan mendatangi anggota DPD RI yang juga Wakil Badan Pengkajian MPR RI Fahira Idris.

Fahira menyatakan keperihatinannya atas kekerasan yang menimpa perawat anggota PPNI berinisial FAR. Terlebih kejadian itu berlangsung saat perawat sedang menjalankan tugasnya dan pelaku adalah seorang wakil bupati yang harusnya menjadi contoh dan teladan warga.

"Saya mengapreasi solidaritas yang digalang PPNI Jakarta Utara untuk menyuarakan persoalan ini. Dan saya berharap PPNI di daerah lain juga menggalang solidaritas di daerahnya masing-masing. Saya juga mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh terhadap kasus ini dan meminta Polda Aceh untuk merespon dan mengusut kasus ini secara profesional dan proporsional," ujar Fahira, Kamis (26/12).

Menurut Fahira, koridor hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. Kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak terulang kembali di kemudian hari. Perawat adalah profesi yang dilindungi oleh UU 38/2014 tentang Keperawatan.

"Saya sebagai anggota DPD RI akan mengadvokasi kasus ini dengan mengawal proses hukumnya yang saat ini sedang berlangsung hingga tuntas," tukasnya.

Kejadian dugaan kekerasan ini, lanjut Fahira, juga harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengatur kembali peraturan tentang tindakan medik apa saja yang dapat dilakukan oleh perawat, dan hal-hal penting lain yang selama ini belum tercantum secara terperinci dan detail. Termasuk menjabarkan form pelimpahan wewenang kepada perawat dalam peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU 38/2014.

Persoalan lainnya adalah hingga saat ini masih belum jelas siapa leading sektor dipemerintahan untuk mengimplementasikan UU Keperawatan. Ini karena tidak ada vokal poin keperawatan di Kementerian Kesehatan. Belum diperbaharuinya aturan teknis terkait praktik perawat juga menjadi hambatan tersendiri bagi kepastian dan perlindungan dalam praktik perawat termasuk perizinan terutama di daerah-daerah.

"Harus diakui pemerintah belum sepenuhnya mengoptimalkan perawat dalam pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Padahal perawat adalah salah garda terdepan. Oleh karena itu berbagai aturan yang belum sempurna harus segera disempurnakan terutama soal perlindungan dan kesejahteraan perawat," pungkas Fahira.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya