Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Tugas Di KSP Luar Biasa, Posisi Wakil Sangat Dibutuhkan

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana penambahan Wakil Kepala Staf Kepresidenan dianggap akan meringankan tugas  tugas Moeldoko selaku Kepala Kantor Kepresidenan.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut tugas di KPS luar biasa, sehingga ia begitu bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Wah, kalau di KSP itu kan luar biasa. KSP itu kan unit kerja presiden yang dihadirkan untuk melaksanakan seluruh kebijakan presiden di kementerian/lembaga. Kalau ada seperti pernyataan Bapak Moeldoko, ada Wakil Kepala Staf, saya sangat berbahagia sekali. Karena itu bisa membantu kami-kami yang ada di deputi, kemudian di tenaga ahli utama kantor staf presiden," ujar Ngabalin di Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).


Ngabalin mengakui ia belum tahu siapa nama yang akan dipilih menjadi Wakil KSP. Ia menilai posisi itu harus diisi oleh orang yang bisa merepresentasikan diri serta mampu mengkoordinir kerja-kerja di deputi.

Ngabalin juga menegaskan tidak ada pemborosan terkait penambahan posisi Wakil Kepala Staf Kepresidenan ini.

"No (tidak pemborosan), normal saja, normal, karena saya tahu bahwa wakil kepala staf pasti kerjanya luar biasa, karena beliau akan sehari-hari ada di kantor, kemudian merepresentasikan diri dari seluruh kebijakan-kebijakan KSP atas hasil rapat sidang kabinet, kemudian ratas (rapat terbatas). Jadi normal saja," ucapnya.

Dia juga berpesan agar nantinya yang ditunjuk Jokowi sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan adalah orang yang memiliki tingkat loyalitas tinggi. Menurutnya, percuma hebat dan pintar jika tidak loyal kepada Presiden.

"Yang paling penting kompetensi, kemudian punya kemampuan untuk organize organisasi KSP. Dan loyalitas, sehebat apa pun orang kalau tidak loyal ke presiden…? Hebat, pintar, berpengalaman, tapi kalau tidak loyal, nggak penting. Karena kita backup kerja presiden, hidup mati untuk kepentingan bangsa dan negara," tutup Ngabalin.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya