Berita

Menteri KKP, Edhy Prabowo/RMOL

Bisnis

Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Punya Nilai Tambah Besar Bagi Indonesia

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kontroversi mengenai pembebasan ekspor benih lobster masih berlanjut. Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo baru sebatas mengeluarkan wacana belum sampai disahkan.

Wacana kebijakan pembebasan ekspor benih lobster itu untuk menekan adanya pasar gelap penjualan benih lobster ke luar negeri yang merugikan perekonomian Indonesia miliaran rupiah.

“Kalau semuanya bisa dikelola di dalam negeri itu harus diekspor. Kalau yang diekspor adalah yang punya nilai tambah sebesar-besarnya,” kata Edhy usai menghadiri open house Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).


Mengenai adanya pihak yang tidak sepakat dengan ekspor benih lobster, Edhy mengatakan akan ada jalan keluar yang saat ini tengah diramunya bersama timnya.

“Bahwa isu lingkungan, lobster akan habis kan bisa ada jalan keluarnya jadi semua yang membesarkan lobster wajib mengembalikan misalnya 5 persen 2,5 persen ke alam kembali kalau 2,5 persen saja atau dua persen saja itu sudah dua kalinya dari tingkat kehidupan yang dilakukan alam,” jelasnya.

“Kalau kita dibesarkan alam kan enggak sampai satu persen kalau semua yang menangkap lobster kemudian membesarkan dia kita wajibkan untuk mengembalikan kembali ke alam itu kan dalah satu juga solusi,“ tambahnya.

Dia juga masih melakukan kajian untuk penangkaran benih lobster yang akan dikembangbiakkan secara liar di alam dengan mencari jalan keluar dan solusi agar nelayan mendapatkan manfaat.

“Ini juga masih harus diuji juga apakah benar solusi ini yang terbaik. Saya berharap kalau mau ngasih masukan tolong saja kasih masukan karena kami sangat terbuka dalam semua tingkatan,” tandasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya