Berita

Menteri KKP, Edhy Prabowo/RMOL

Bisnis

Soal Wacana Ekspor Benih Lobster, Ini Penjelasan Edhy Prabowo

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo mengeluarkan wacana mengenai pembebasan ekspor benih lobster. Wacana tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Menteri Edhy menyampaikan tujuan dia melempar wacana itu agar masyarakat tidak menilai kebijakan tersebut hanya satu sisi saja melainkan melihat secara keseluruhan permasalahan yang telah terjadi.

“Jadi anda jangan melihat dari satu sudut saja. Yang kita lihat adalah kita akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak peraturan yaitu Permen 56 itu,” kata Edhy usai bersilaturahmi dalam open house Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).


Menurutnya, dalam kebijakan Permen Nomor 56 tahun 2016 tersebut, ada tiga jenis yang dilarang dalam peredaran, yakni di bawah 200 gram seperti rajungan, kepiting dan lobster. Namun, kebijakan tersebut dikeluhkan banyak kalangan terutama para nelayan.

“Nah ini kan ada keluhan-keluhan tentang kepiting harus 150 gram itu kan enggak semua bisa melakukan 150 gram ada pelarangan saat kepiting tidak boleh bertelur,  boleh tapi 55 hari kalau tidak salah, tapi ada juga yang dijualnya di bawah 100 gram seperti misalnya Kepiting soka soft cell,” paparnya.

Dia menambahkan, dengan adanya larangan tersebut banyak pengusaha kepiting soka yang merasa tidak bisa melakukan transaksi jual beli gara-gara adanya peraturan menteri di era Susi Pudjiastuti tersebut.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam,” katanya.

“Sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi. Ini kan enggak boleh juga kan ini harus ada jalan keluarnya,” tandasnya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya