Berita

Menteri KKP, Edhy Prabowo/RMOL

Bisnis

Soal Wacana Ekspor Benih Lobster, Ini Penjelasan Edhy Prabowo

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo mengeluarkan wacana mengenai pembebasan ekspor benih lobster. Wacana tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Menteri Edhy menyampaikan tujuan dia melempar wacana itu agar masyarakat tidak menilai kebijakan tersebut hanya satu sisi saja melainkan melihat secara keseluruhan permasalahan yang telah terjadi.

“Jadi anda jangan melihat dari satu sudut saja. Yang kita lihat adalah kita akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak peraturan yaitu Permen 56 itu,” kata Edhy usai bersilaturahmi dalam open house Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).


Menurutnya, dalam kebijakan Permen Nomor 56 tahun 2016 tersebut, ada tiga jenis yang dilarang dalam peredaran, yakni di bawah 200 gram seperti rajungan, kepiting dan lobster. Namun, kebijakan tersebut dikeluhkan banyak kalangan terutama para nelayan.

“Nah ini kan ada keluhan-keluhan tentang kepiting harus 150 gram itu kan enggak semua bisa melakukan 150 gram ada pelarangan saat kepiting tidak boleh bertelur,  boleh tapi 55 hari kalau tidak salah, tapi ada juga yang dijualnya di bawah 100 gram seperti misalnya Kepiting soka soft cell,” paparnya.

Dia menambahkan, dengan adanya larangan tersebut banyak pengusaha kepiting soka yang merasa tidak bisa melakukan transaksi jual beli gara-gara adanya peraturan menteri di era Susi Pudjiastuti tersebut.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam,” katanya.

“Sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi. Ini kan enggak boleh juga kan ini harus ada jalan keluarnya,” tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya