Berita

Menteri KKP, Edhy Prabowo/RMOL

Bisnis

Soal Wacana Ekspor Benih Lobster, Ini Penjelasan Edhy Prabowo

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo mengeluarkan wacana mengenai pembebasan ekspor benih lobster. Wacana tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Menteri Edhy menyampaikan tujuan dia melempar wacana itu agar masyarakat tidak menilai kebijakan tersebut hanya satu sisi saja melainkan melihat secara keseluruhan permasalahan yang telah terjadi.

“Jadi anda jangan melihat dari satu sudut saja. Yang kita lihat adalah kita akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak peraturan yaitu Permen 56 itu,” kata Edhy usai bersilaturahmi dalam open house Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).

Menurutnya, dalam kebijakan Permen Nomor 56 tahun 2016 tersebut, ada tiga jenis yang dilarang dalam peredaran, yakni di bawah 200 gram seperti rajungan, kepiting dan lobster. Namun, kebijakan tersebut dikeluhkan banyak kalangan terutama para nelayan.

“Nah ini kan ada keluhan-keluhan tentang kepiting harus 150 gram itu kan enggak semua bisa melakukan 150 gram ada pelarangan saat kepiting tidak boleh bertelur,  boleh tapi 55 hari kalau tidak salah, tapi ada juga yang dijualnya di bawah 100 gram seperti misalnya Kepiting soka soft cell,” paparnya.

Dia menambahkan, dengan adanya larangan tersebut banyak pengusaha kepiting soka yang merasa tidak bisa melakukan transaksi jual beli gara-gara adanya peraturan menteri di era Susi Pudjiastuti tersebut.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam,” katanya.

“Sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi. Ini kan enggak boleh juga kan ini harus ada jalan keluarnya,” tandasnya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya