Berita

Rakhmat Husein kritisi ancaman Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Politik

Ancam ASN Tak Netral, Gubernur Lampung Ditantang Untuk Lantang Soal Politik Uang

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 14:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ancaman Arinal Djunaidi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral pada Pilkada 2020 disambut dengan tantangan. Gubernur Lampung itu ditantang untuk juga lantang melarang politik gula dan uang.

“Bahaya mana, politik gula dan uang dengan ASN tak netral?” tanya aktivis Rakhmat Husein kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (24/12).

Secara aturan, lanjut Rakhmat Husein, ASN itu terikat sumpah jabatan dan undang-undang yang mengatur untuk tidak terlibat dalam politik praktis.


“Nah, dalam konsep otonomi daerah, kabupaten dan kota berwenang penuh mengurusi rumah tangganya sendiri, termasuk ASN-nya,” imbuhnya.

Maka sebaiknya, kata Husein, gubernur fokus saja urus ASN provinsi. Jadi Arinal tidak perlu mengancam, bahkan dengan kalimat heroik akan menghabisi, ASN yang tidak netral.

Toh, Pilkada itu ada Bawaslu yang mengawasi. Jika nanti terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan ada sanksinya.

“Saya lebih menekankan pada Bapak Arinal, harusnya gubernur itu fokus, lebih gahar, dan lebih marah kepada perilaku politik uang dan korporasi yang mendanai kontestan calon kepala daerah. Karena Pilkada yang didanai pihak korporasi dampaknya jauh lebih merugikan dan membahayakan demokrasi dan pembangunan kesejahteraan rakyat,” urainya.

Menurut Husein, jika ASN tidak netral dampaknya hanya kepada ASN yang bersangkutan. Tapi jika politik uang yang didanai oleh korporasi dibiarkan, dampaknya ditanggung oleh rakyat. Sudah rahasia umum.

Bagi korporasi yang mendanai kontestan pilkada pasti tidak gratis, selalu ada kepentingan korporasi di balinya. Ada kewajiban-kewajiban dari korporasi yang harus dipatuhi si Kepala Daerah bonekanya tersebut.

Selain itu, seandainya ingin marah, maka gubernur marah dan mengancam terhadap perilaku Bawaslu yang seolah-olah tidak berdaya atau membiarkan kegiatan politik uang terjadi.

Padahal Bawaslu mendapat wewenang dari UU untuk memastikan proses pemilu/pilkada berjalan baik dan tidak curang. Apalagi Bawaslu juga 100 persen menggunakan uang negara hasil dari pajak dan retribusi yang dibayar rakyat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya