Berita

Rakhmat Husein kritisi ancaman Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Politik

Ancam ASN Tak Netral, Gubernur Lampung Ditantang Untuk Lantang Soal Politik Uang

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 14:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ancaman Arinal Djunaidi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral pada Pilkada 2020 disambut dengan tantangan. Gubernur Lampung itu ditantang untuk juga lantang melarang politik gula dan uang.

“Bahaya mana, politik gula dan uang dengan ASN tak netral?” tanya aktivis Rakhmat Husein kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (24/12).

Secara aturan, lanjut Rakhmat Husein, ASN itu terikat sumpah jabatan dan undang-undang yang mengatur untuk tidak terlibat dalam politik praktis.


“Nah, dalam konsep otonomi daerah, kabupaten dan kota berwenang penuh mengurusi rumah tangganya sendiri, termasuk ASN-nya,” imbuhnya.

Maka sebaiknya, kata Husein, gubernur fokus saja urus ASN provinsi. Jadi Arinal tidak perlu mengancam, bahkan dengan kalimat heroik akan menghabisi, ASN yang tidak netral.

Toh, Pilkada itu ada Bawaslu yang mengawasi. Jika nanti terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan ada sanksinya.

“Saya lebih menekankan pada Bapak Arinal, harusnya gubernur itu fokus, lebih gahar, dan lebih marah kepada perilaku politik uang dan korporasi yang mendanai kontestan calon kepala daerah. Karena Pilkada yang didanai pihak korporasi dampaknya jauh lebih merugikan dan membahayakan demokrasi dan pembangunan kesejahteraan rakyat,” urainya.

Menurut Husein, jika ASN tidak netral dampaknya hanya kepada ASN yang bersangkutan. Tapi jika politik uang yang didanai oleh korporasi dibiarkan, dampaknya ditanggung oleh rakyat. Sudah rahasia umum.

Bagi korporasi yang mendanai kontestan pilkada pasti tidak gratis, selalu ada kepentingan korporasi di balinya. Ada kewajiban-kewajiban dari korporasi yang harus dipatuhi si Kepala Daerah bonekanya tersebut.

Selain itu, seandainya ingin marah, maka gubernur marah dan mengancam terhadap perilaku Bawaslu yang seolah-olah tidak berdaya atau membiarkan kegiatan politik uang terjadi.

Padahal Bawaslu mendapat wewenang dari UU untuk memastikan proses pemilu/pilkada berjalan baik dan tidak curang. Apalagi Bawaslu juga 100 persen menggunakan uang negara hasil dari pajak dan retribusi yang dibayar rakyat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya