Berita

Mantan Bos Jiwasraya yang disebut-sebut netizen bersantai dan foya-foya/Net

Bisnis

Mantan Bos Jiwasraya Yang Diduga Membuat Rugi Negara, Malah Kepergok Santai-Santai

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hingga saat ini kasus Jiwasraya belum menemukan titik terang. Bahkan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kerugian negara karena kasus ini.

Padahal, nama mantan bos PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab.

Hary pun terus disorot. Di saat kasus Jiwasraya tengah membuat pusing Menteri BUMN Erick Thohir, dikabarkan Hary malah terlihat asik dengan motornya.

Hary Prasetyo malah dituduh hidup bermewah-mewahan dan main motor besar.

Diunggah oleh akun Twitter @zuryaca beberapa hari lalu, terlihat foto Hary dengan member komunitas motor besar.

"Harry Prasetyo gaya banget main motor gede. Gak tau Jiwasraya lagi keok apa? apa pura-pura gak tahu, atau ada bekingan?" tulisnya zuryaca.

Akun tersebut juga memention beberapa anggota DPR untuk merespon.

Nampak Hary berfoto bersama teman komunitasnya. Hary menggunakan baju dengan setelan Levis lengkap dengan kacamata coklat. Senyum sumringah terlihat menghiasi wajahnya tanpa beban. Dalam foto itu Hary terlihat sehat dan bugar.

Angka kerugian negara di kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan angka tersebut adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya.

Burhanuddin memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi ini.

Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga telah  mendesak penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada Desember ini.

"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Dalam penjelasannya dalam rapat tersebut, Hexana menuturkan, gagal bayarnya polis asuransi yang telah jatuh tempo karena kesalahan manajemen lama dalam melakukan investasi.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jabat Pangkogabwilhan I

Selasa, 10 Desember 2024 | 00:11

UPDATE

Jakarta Tetap Magnet Wisata

Jumat, 13 Desember 2024 | 08:20

Mantan Anggota DPRD DKI Haji Beceng Meninggal Dunia

Jumat, 13 Desember 2024 | 07:44

RK-Suswono Keok, Kader PKS Tetap Bantu Warga

Jumat, 13 Desember 2024 | 07:38

Sebagian Wilayah Jakarta Hujan

Jumat, 13 Desember 2024 | 07:33

Program Baik Gubernur Terdahulu Harus Dilanjutkan Pramono-Rano

Jumat, 13 Desember 2024 | 07:02

Ungkap Harun Masiku, Kehadiran Yasonna Dinantikan KPK

Jumat, 13 Desember 2024 | 06:51

Yayasan Hatta Ajak Generasi Muda Teladani Sejarah dan Sikap Patriotisme

Jumat, 13 Desember 2024 | 06:22

Jakarta Benteng Terakhir Demokrasi di Tengah Kecurangan Pilkada

Jumat, 13 Desember 2024 | 05:59

Platform Unggulan Telkom Hadirkan Keamanan Data Pintar untuk Bisnis

Jumat, 13 Desember 2024 | 05:45

KNTI Gelar Rembuk Pangan Pesisir Wujudkan Asta Cita Prabowo

Jumat, 13 Desember 2024 | 05:12

Selengkapnya