Berita

Mantan Bos Jiwasraya yang disebut-sebut netizen bersantai dan foya-foya/Net

Bisnis

Mantan Bos Jiwasraya Yang Diduga Membuat Rugi Negara, Malah Kepergok Santai-Santai

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hingga saat ini kasus Jiwasraya belum menemukan titik terang. Bahkan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kerugian negara karena kasus ini.

Padahal, nama mantan bos PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab.

Hary pun terus disorot. Di saat kasus Jiwasraya tengah membuat pusing Menteri BUMN Erick Thohir, dikabarkan Hary malah terlihat asik dengan motornya.


Hary Prasetyo malah dituduh hidup bermewah-mewahan dan main motor besar.

Diunggah oleh akun Twitter @zuryaca beberapa hari lalu, terlihat foto Hary dengan member komunitas motor besar.

"Harry Prasetyo gaya banget main motor gede. Gak tau Jiwasraya lagi keok apa? apa pura-pura gak tahu, atau ada bekingan?" tulisnya zuryaca.

Akun tersebut juga memention beberapa anggota DPR untuk merespon.

Nampak Hary berfoto bersama teman komunitasnya. Hary menggunakan baju dengan setelan Levis lengkap dengan kacamata coklat. Senyum sumringah terlihat menghiasi wajahnya tanpa beban. Dalam foto itu Hary terlihat sehat dan bugar.

Angka kerugian negara di kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan angka tersebut adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya.

Burhanuddin memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi ini.

Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga telah  mendesak penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada Desember ini.

"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Dalam penjelasannya dalam rapat tersebut, Hexana menuturkan, gagal bayarnya polis asuransi yang telah jatuh tempo karena kesalahan manajemen lama dalam melakukan investasi.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya