Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

ST Burhanudin Harus Ajak Ahli Pasar Modal Rumuskan Kasus Jiwasraya

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 08:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus gagalnya PT. Jiwasraya dalam membayar polis kepada para pengguna jasa JS Saving Plan telah dimejahijaukan dan saat ini tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Agung.

Pasalnya, akibat kasus tersebut, kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 13 triliun, angka ini  dua kali lipat dari kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun.

Kasus Bank Century sendiri hingga saat ini masih mens rea atau belum menemukan unsur niat jahat, sehingga KPK belum menetapkan tersangka baru. Alhasil, kasus ini masih jalan di tempat.


Begawan ekonomi, Dradjad Wibowo mengatakan bahwa dari dari segi hukum, kasus Jiwasraya bisa lebih kompleks dalam merumuskan tuduhan mengenai kongkalikong pejabat tinggi Jiwasraya. Khususnya mengenai pembelian investasi saham lapis tiga.

“Karena, aparat hukum harus mempunyai dasar yang kuat untuk menunjukkan ini bukan kerugian pasar biasa, tapi memang tindakan kriminal,” kata Dradjad ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12).

Untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, sambung Dradjad, Jakasa Agung ST Burhanuddin harus mendatangkan saksi ahli yang berkaitan dengan pasar modal dan investasi agar dapat mengetahui ke mana uang para nasabah itu.

“Karena itu, Kejagung sebaiknya mengajak ahli-ahli pasar modal untuk merumuskan kasus,” kata wakil ketua Dewan Kehormatan PAN itu.

Mengenai pernyataan Arief Puyuono yang mengatakan dua pejabat tinggi Jiwasraya Dirut Hendrisman dan Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo yang melakukan pemufakatan pembobolan uang nasabah, Dradjad mengaku tidak mau menduga-duga.

“Soal nama-nama yang muncul, saya tidak mau berspekulasi. Toh nanti akan terlihat juga dari audit BPK dan laporan pemeriksaan OJK. Kita beri kesempatan aparat hukum untuk memprosesnya,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya