Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

ST Burhanudin Harus Ajak Ahli Pasar Modal Rumuskan Kasus Jiwasraya

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 08:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus gagalnya PT. Jiwasraya dalam membayar polis kepada para pengguna jasa JS Saving Plan telah dimejahijaukan dan saat ini tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Agung.

Pasalnya, akibat kasus tersebut, kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 13 triliun, angka ini  dua kali lipat dari kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun.

Kasus Bank Century sendiri hingga saat ini masih mens rea atau belum menemukan unsur niat jahat, sehingga KPK belum menetapkan tersangka baru. Alhasil, kasus ini masih jalan di tempat.


Begawan ekonomi, Dradjad Wibowo mengatakan bahwa dari dari segi hukum, kasus Jiwasraya bisa lebih kompleks dalam merumuskan tuduhan mengenai kongkalikong pejabat tinggi Jiwasraya. Khususnya mengenai pembelian investasi saham lapis tiga.

“Karena, aparat hukum harus mempunyai dasar yang kuat untuk menunjukkan ini bukan kerugian pasar biasa, tapi memang tindakan kriminal,” kata Dradjad ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12).

Untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, sambung Dradjad, Jakasa Agung ST Burhanuddin harus mendatangkan saksi ahli yang berkaitan dengan pasar modal dan investasi agar dapat mengetahui ke mana uang para nasabah itu.

“Karena itu, Kejagung sebaiknya mengajak ahli-ahli pasar modal untuk merumuskan kasus,” kata wakil ketua Dewan Kehormatan PAN itu.

Mengenai pernyataan Arief Puyuono yang mengatakan dua pejabat tinggi Jiwasraya Dirut Hendrisman dan Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo yang melakukan pemufakatan pembobolan uang nasabah, Dradjad mengaku tidak mau menduga-duga.

“Soal nama-nama yang muncul, saya tidak mau berspekulasi. Toh nanti akan terlihat juga dari audit BPK dan laporan pemeriksaan OJK. Kita beri kesempatan aparat hukum untuk memprosesnya,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya