Berita

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi/Net

Politik

Soal Larangan Rayakan Natal Di Sumbar, DPP GAMKI Minta Menag Ayomi Semua Agama

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menjelang perayaan Natal bagi umat kritiani, masyarakat dihebohkan dengan kabar pelarangan ibadah Natal terhadap umat Kristen di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.

Dewan Pengurus Pusat Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) merespons insiden pelarangan tersebut dengan mengonfirmasi keabsahan informasi itu ke salah satu jemaat Gereja. Aktivis dari lembaga Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Padang, Sudarto didatangkan langsung ke Jakarta dan membenarkan peristiwa pelarangan perayaan natal.

Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik menyayangkan peristiwa itu. Bahkan berdasarkan informasi dari Sudarto, diketahui larangan perayaan Natal dan pembangunan rumah ibadah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.


Wandik, sapaan akrabnya juga menyayangkan respons Menteri Agama terkait hal ini. Menurutnya, seharusnya Menag Fachrul Razi tidak hanya menggali inforomasi Kakanwil Agama setempat dan harus mengayomi semua agama.

"Menteri Agama seharusnya bersikap adil dengan memberikan ruang kebebasan melaksanakan ibadah kepada setiap umat beragama, di manapun mereka berada di Indonesia, tanpa perlakuan diskriminasi. Urusan ibadah merupakan wilayah keyakinan, termasuk Perayaan Ibadah Natal, yang dapat digolongkan sebagai urusan believe system, dalam keyakinan ajaran Injil/Alkitab," kata Wandik dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (23/12).

Wandik mempertanyakan sikap Menteri Agama yang seakan-akan membenarkan terjadinya pelarangan Ibadah Natal karena adanya konsensus/kesepakatan bersama di tengah masyarakat dan pemerintah setempat.

"Apakah keyakinan agama Kristen dalam menjalankan ibadah Natal dalam pelaksanaannya dapat dikonsensuskan dengan pemeluk agama lain? Tentunya jawabannya tidak mungkin. Sebab, keyakinan tentang Ibadah Natal merupakan doktrin agama yang menjadi wilayah keyakinan umat Kristen/Katolik," tegas Wandik.

Wandik yang juga anggota DPR RI dari Dapil Papua ini khawatir, apabila istilah kesepakatan ini dilegitimasi oleh Kemenag hanya untuk memberikan justifikasi terhadap 'masalah' besar yang dialami oleh umat Kristen Sumatera Barat.

"Seharusnya Menteri Agama tidak boleh sekadar menjadi jurubicara bagi satu golongan mayoritas di Sumatera Barat, dengan menyebutkan 'ini hasil kesepakatan'. Tetapi lupa dengan kewajiban Kemenag yang harus melindungi setiap praktik ibadah dan keyakinan setiap umat beragama di Indonesia. Bagi kami, 'kesepakatan' itu hanya berarti alasan pembenaran yang seharusnya tidak boleh terjadi di negara Pancasila," tandas Wandik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya