Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Hukum

Praktisi Hukum: Erick Thohir Harus Pecat Direksi Jiwasraya Jika Tak Mau Barbuk Kejahatan Hilang

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tak bisa tinggal diam saja dalam kasus gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai triliunan rupiah.

Terlebih belakangan ada dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut tak bisa memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.

"Solusi konkret bagi Menteri BUMN, segera menonaktifkan para Direksi PT Jiwasraya karena direksi nyata tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ini dapat jadi alasan bagi menteri untuk copot direksi karena wewenang mutlak Menteri BUMN," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (23/12).


Menurutnya, tak ada alasan lain untuk tidak mencopot para direksi. Langkah tersebut diharapkan segera dilakukan Erick sejalan dengan sikap tegasnya kepada perusahaan BUMN beberapa waktu lalu, yakni PT Garuda Indonesia yang juga bermasalah.

Bagi Azmi, pencopotan tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini kasus Jiwasraya juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dengan pencopotan direksi, kata dia, para penegak hukum bisa lebih leluasa dan bebas memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Ini juga bisa menghindari hal-hal yang dapat merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Dari kacamata pidana hukum, Azmi berpandangan kasus Jiwasraya sudah bisa diusut lantaran sudah banyak menelan korban dan berkaitan dengan uang jumlah besar.

"Ini jelas tindak pidana korupsi, kalau sudah berkait uang besar biasanya banyak yang berkepentingan sebab ada mata air di perusahaan asuransi ini,. Karenanya harus disisir siapa yang mendesainnya, pihak mana saja yang berkepentingan," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya