Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Hukum

Praktisi Hukum: Erick Thohir Harus Pecat Direksi Jiwasraya Jika Tak Mau Barbuk Kejahatan Hilang

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tak bisa tinggal diam saja dalam kasus gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai triliunan rupiah.

Terlebih belakangan ada dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut tak bisa memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.

"Solusi konkret bagi Menteri BUMN, segera menonaktifkan para Direksi PT Jiwasraya karena direksi nyata tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ini dapat jadi alasan bagi menteri untuk copot direksi karena wewenang mutlak Menteri BUMN," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (23/12).


Menurutnya, tak ada alasan lain untuk tidak mencopot para direksi. Langkah tersebut diharapkan segera dilakukan Erick sejalan dengan sikap tegasnya kepada perusahaan BUMN beberapa waktu lalu, yakni PT Garuda Indonesia yang juga bermasalah.

Bagi Azmi, pencopotan tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini kasus Jiwasraya juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dengan pencopotan direksi, kata dia, para penegak hukum bisa lebih leluasa dan bebas memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Ini juga bisa menghindari hal-hal yang dapat merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Dari kacamata pidana hukum, Azmi berpandangan kasus Jiwasraya sudah bisa diusut lantaran sudah banyak menelan korban dan berkaitan dengan uang jumlah besar.

"Ini jelas tindak pidana korupsi, kalau sudah berkait uang besar biasanya banyak yang berkepentingan sebab ada mata air di perusahaan asuransi ini,. Karenanya harus disisir siapa yang mendesainnya, pihak mana saja yang berkepentingan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya