Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Hukum

Praktisi Hukum: Erick Thohir Harus Pecat Direksi Jiwasraya Jika Tak Mau Barbuk Kejahatan Hilang

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tak bisa tinggal diam saja dalam kasus gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai triliunan rupiah.

Terlebih belakangan ada dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut tak bisa memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.

"Solusi konkret bagi Menteri BUMN, segera menonaktifkan para Direksi PT Jiwasraya karena direksi nyata tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ini dapat jadi alasan bagi menteri untuk copot direksi karena wewenang mutlak Menteri BUMN," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (23/12).


Menurutnya, tak ada alasan lain untuk tidak mencopot para direksi. Langkah tersebut diharapkan segera dilakukan Erick sejalan dengan sikap tegasnya kepada perusahaan BUMN beberapa waktu lalu, yakni PT Garuda Indonesia yang juga bermasalah.

Bagi Azmi, pencopotan tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini kasus Jiwasraya juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dengan pencopotan direksi, kata dia, para penegak hukum bisa lebih leluasa dan bebas memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Ini juga bisa menghindari hal-hal yang dapat merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Dari kacamata pidana hukum, Azmi berpandangan kasus Jiwasraya sudah bisa diusut lantaran sudah banyak menelan korban dan berkaitan dengan uang jumlah besar.

"Ini jelas tindak pidana korupsi, kalau sudah berkait uang besar biasanya banyak yang berkepentingan sebab ada mata air di perusahaan asuransi ini,. Karenanya harus disisir siapa yang mendesainnya, pihak mana saja yang berkepentingan," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya