Berita

Moeldoko/Net

Politik

Soal Uighur, Moeldoko: Indonesia Pegang Prinsip Tidak Campuri Urusan Negara Lain

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 17:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan mengejutkan disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam menyikapi tindak kekerasan terhadap muslim Uighur di Xinjiang, China.

Dia menyebut bahwa Indonesia tidak akan ikut campur urusan dalam negeri negara lain, termasuk China. Menurutnya, sikap itu sesuai dengan prinsip standar hubungan internasional.

"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," kata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/12).


Di satu sisi, sikap mantan Panglima TNI itu terbilang aneh. Pasalnya, Indonesia merupakan negara berpenduduk Islam terbanyak di dunia dan menjadi negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.  

Sementara itu, PBB dan sejumlah kelompok HAM memprediksi sebanyak satu juta orang ditahan di kamp-kamp di Xinjiang, China.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya