Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Soal UU Kewarganegaraan India, Modi: Warga Muslim Tidak Perlu Khawatir

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi berusaha untuk meredam situasi yang memanas akibat Undang-undang Kewarganegaraan yang baru. UU tersebut memicu kontroversi dan protes jalanan karena dianggap sebagian pihak mendiskriminasi umat muslim.

Di hadapan para pendukungnya di New Delhi (Minggu, 22/12), Modi mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali dengan UU tersebut.

"Muslim yang adalah putra tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata Modi.


Dia menambahkan bahwa kotroversi yang muncul terjadi karena oposisi menyebarkan desas-desus yang salah bahwa semula Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan.

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," tegasnya, seperti dimuat Channel News Asia.

UU Kewarganeraan yang baru itu sendiri akan memberikan kewarganegaraan kepada warga minoritas agama dari tiga negara tetangga, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang melarikan diri dari negaranya karena mengalami presekusi dan penindasan. Agama yang dicakup dalam UU itu adalah Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha.

Oposisi dna kelompok Islam di India khawatir bahwa UU itu adalah bagian dari tujuan Modi untuk meminggirkan 200 juta Muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.

Akibat UU tersebut, protes jalanan terjadi sejak lebih dari sepekan terakhir. Unjuk rasa kerap kali berujung bentrok dan bahkan telah merenggu 25 nyawa. Pihak berwenang juga telah menahan lebih dari 7.500 orang, memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh India.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya